Berita Karawang
Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi 2022, BPS Karawang Kerahkan 4.055 Petugas
BPS Karawang kerahkan 4.055 petugas guna lakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Karawang kerahkan 4.055 petugas untuk lakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.
Kepala BPS Karawang, Robert Ronytua Pardosi, menjelaskan, pendataan Regsosek itu ialah pendataan seluruh penduduk Indonesia.
Dimana pendataan Regsosek 2022 itu mencakup profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang beragam.
Mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.
Kegiatan pendataan Regsosek oleh BPS dilakukan atas intruksi presiden.
Data ini akan memudahkan pelaksanaan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.
"Semua data itu terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lain hingga ke tingkat desa atau kelurahan," kata Robert, seusai pembukaan Rapat Koordinasi Regsosek yang digelar di salah satu hotel di Kabupaten Karawang, Rabu (21/8/2022).
Maka itu, dia harap agar Pemerintah Kabupaten Karawang, Polres Karawang, Kodim 0604 Karawang, instansi pemerintah lainnya hingga swasta turut mendukung dan berkolaborasi.
"Kami mengharapkan dukungan pemerintah daerah, instansi pemerintah, swasta pengelola apartemen, perumahan elit, TNI-Polri untuk mendukung pendataan di lapangan," ujarnya.
Dia menjelaskan, proses pendataan akan dimulai sejak 15 Oktober hingga 14 November 2022.
Di Karawang, total ada 4.055 petugas untuk lakukan proses pendataan tersebut.
umlah petugas itu dibagi tugas masing-masing, untuk bagian mendata dan wawancara itu ada sebanyak 3.193 petugas.
Lalu, pengawas lapangan sebanyak 802, dan koordinator sensus kecamatan sebanyak 60.
"Petugas akan mendata secara keseluruhan, baik itu kalangan miskin, menengah, maupun menengah atas."
"Di Karawang ada sekitar 280 ribu KK atau total penduduk sekitar 2,4 juta yamg akan kita data," ungkap dia.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Acep Jamhuri menyatakan, pemda siap dukung penuh pendataan Regsosek tersebut.
"Kami sangat mendukung maka diwajibkan Bappeda, camat hingga desa kelurahan hadir dalam acara rakor ini."
"Agar nanti dapat mendukung penuh pelaksanaan di lapangan," katanya.
(TribunBekasi.com/MAZ)