Penembakan Brigadir J
Tes Kondisi Kesehatan Putri Candrawathi Dilakukan, Setelah Itu Bakal Ditahan? Ini Jawaban Polri
Evaluasi terhadap kondisi Putri tersebut dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polri.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Pengamat Kepolisian Profesor Hermawan Sulistyo mengukur efektifitas kartu AS yang dimiliki mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam menyelamatkannya di kasus pembunuhan Brigadir J.
Hermawan meyakini bahwa kartu AS yang dimiliki Ferdy Sambo tidaklah begitu berguna untuk menyelamatkan nasib manta inspektur jenderal (Irjen) Kepolisian itu.
Buktinya kata Hermawan, karir Ferdy Sambo berakhir di kepolisian lantaran diberhentikan secara tidak hormat dan tidak mendapatkan uang pensiun.
BERITA VIDEO : PUTRI CANDRAWATHI DIPERIKSA PERDANA SEBAGAI TERSANGKA PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Pemecatan Ferdy Sambo itulah yang membuat Peneliti LIPI itu meyakini bahwa kartu AS yang dimiliki mantan pejabat kepolisian tersebut tidak terlalu efektif.
"Bagaimana kartu AS, kalau dia sebenarnya punya itu saja tidak bisa keluarkan untuk dirinya sendiri," bebernya dikutip dari Kompas Tv pada Rabu (21/9/2022).
Kata Hermawan, apabila Ferdy Sambo benar-benar memiliki kartu AS yang mumpuni, seharusnya karir polisi tersebut tidak berakhir seperti ini.
Seharusnya, Ferdy Sambo hanya diberikan skorsing atas kasus pidana pembunuhan berencana yang menjeratnya.
"Kalau dia beneran punya minimal dia terlindungilah, minimal di skorsing misal 50 tahun bisa jadi, ini kan enggak, bisa jadi kartu AS nya dia enggak bisa mainin," ucap Hermawan.
Menurut Hermawan, kartu AS yang dimiliki Ferdy Sambo juga tidak berlaku untuk kasus hukum yang menjerat istrinya Putri Candrawathi.
Sebab, saat ini saja status Putri Candrawathi merupakan tersangka pembunuhan berencana.
Hermawan meyakini tidak ditahannya Putri Candrawathi hingga kini tidak ada kaitannya dengan kartu AS yang dimiliki Ferdy Sambo.
Namun, Hermawan tidak bisa menilai apa yang membuat penyidik memutuskan tidak menahan istri Ferdy Sambo tersebut.
Diketahui Ferdy Sambo resmi dipecat dari kepolisian setelah putusan bandingnya ditolak oleh Majelis Kode Etik Polri.
Pemecatan Ferdy Sambo dilatarbelakangi dari kasus pembunuhan mantan ajudannya Brigadir J yang berhasil terungkap.
Ferdy Sambo menjadi dalang dari kematian Brigadir J di rumah dinasnya di Kompelks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31/Desy Selviany/Des/Youtube Kompas TV)
Putri Candrawathi
penembakan Brigadir J
pembunuhan Brigadir J
Bareskrim Polri
kondis kesehatan Putri Candrawathi
penahanan Putri Candrawathi
Dituntut 12 Tahun Penjara, Bharada E Menangis |
![]() |
---|
Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Pidana Penjara Seumur Hidup, Pakar Hukum: Sampai Mati Dia Dipenjara |
![]() |
---|
Lolos dari Ancaman Hukuman Mati, Jaksa Hanya Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perpanjang Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs hingga 6 Februari 2023 |
![]() |
---|
Tolak Perintah Sambo untuk Eksekusi Brigadir J, Ahli Pidana Sebut Ricky Rizal Tak Punya Niat Jahat |
![]() |
---|