Berita Bekasi
Rancangan APBD Perubahan Tahun 2022 Ditetapkan, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan: Alhamdulillah
Penetapan Rancangan APBD Perubahan tahun 2022 tersebut dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Pemerintah Kabupaten Bekas bersama DPRD Kabupaten Bekasi tetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanjar Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022.
Penetapan Rancangan APBD Perubahan tahun 2022 tersebut dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (29/9/2022) malam kemarin.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pemerintah daerah mengapresiasi atas kerjasama dari seluruh anggota dewan dalam pembahasan terkait rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022.
"Alhamdulillah setelah melalui serangkaian pembahasan yang intensif dengan penuh kebersamaan sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022," ujar Dani saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).
Dani menyampaikan, rancangan APBD Perubahan yang telah disetujui bersama itu akan disampaikan kepada Gubernur Jabar sebagai wakil pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi.
Hal itu, sesuai ketentuan Pasal 181 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2011 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Hasil evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Bekasi tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat"
"dan akan disampaikan kepada Bupati Bekasi paling lama 15 hari kerja terhitung sejak diterimanya rencana peraturan daerah itu," jelasnya.
Dani mengharapkan hasil evaluasi APBD Perubahan Kabupaten Bekasi bisa segera disetujui oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sehingga serapan anggaran program yang telah direncanakan bisa dijalankan hingga akhir tahun.
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan seluruh program dan kegiatan tahun anggaran 2022 yang telah ditetapkan, agar roda pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat," tuturnya.
Terlebih lagi, pihaknya kini juga telah merancang untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat atas dampak kenaikan inflasi dan BBM.
"Serta dapat memulihkan kondisi sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Bekasi. Terlebih beberapa anggaran dalam materi perubahan ini juga dikaitkan dengan program perlindungan sosial sebagai antisipasi dampak kenaikan BBM beberapa waktu yang lalu," kata Dani.
(TribunBekasi.com/ABS)