Penembakan Brigadir J
Kuasa Hukum Sebut Putri Candrawathi Trauma Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Masih Perlu Obat
Ada tiga psikiater atau psikolog yang memeriksa kondisi Putri Candrawathi saat menjalani tes kesehatan sewatku wajib lapor di Bareskrim Polri.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, sempat menjalani tes kesehatan saat mendatangi Bareskrim Polri untuk melakukan wajib lapor pada Jumat (30/9/2022) kemarin.
Sempat mengenakan kaos tahanan, ibu empat anak tersebut menjalani pemeriksaan psikologi sebelum menghadapi sidang pidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua atau Brigadir J, dalam waktu dekat.
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menjelaskan bahwa ada tiga psikiater atau psikolog yang memeriksa kondisi terkini kliennya.
Namun, pihak psikiater menyatakan kliennya masih mengalami trauma dengan peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Padahal kasus pembunuhan berencana tersebut saat ini sudah lewat dari dua bulan.
"Ada trauma yang dirasakan, sampai akhirnya ada beberapa obat yang memang harus dicari," ujar Febri Diansyah, Sabtu (1/10/2022).
Meski masih mengalami trauma, tapi Putri Candrawathi tetap bersikap kooperatif dengan memenuhi wajib lapor ke Bareskrim Polri dan ditahan.
Febri Diansyah pun menegaskan akan membela Putri Candrawathi supaya tidak terjerat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Dia akan membeberkan fakta-fakta di persidangan nanti dan publik diminta terus mengawal supaya bisa mengetahui secara jelas.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Nipro Indonesia Jaya Buka Peluang Kerja sebagai QAQC Staff
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: MRT Jakarta Buka Lowongan untuk Posisi Strategic Tender Management Specialist
Baca juga: Rugikan Negara Rp 729 Juta Lebih, Tersangka Tindak Pidana Perpajakan PT SWT Diserahkan ke Kejari
"Karena dalam sebuah proses hukum tentu saja kalau seseorang bersalah memang dia harus dihukum sesuai perbuatannya," tegasnya.
"Tapi tentu saja sangat tidak tepat kalau tidak melakukan perbuatan dan tidak bersalah, kemudian juga dihukum. Itu yang akan kita lihat bersama-sama, akan kita uji bersama-sama," sambung Febri Diansyah.
Febri Diansyah berharap, dirinya mendapat berkas perkara yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri dan telah dinyatakan P21.
Dengan begitu, sebagai tim kuasa hukum pihaknya bisa mempelajari substansi perkara yang menjerat kliennya.
"Jadi mohon bantuan juga ke seluruh pihak untuk menjaga bersama-sama proses persidangan ini," jelasnya.
Baca juga: Turun Rp 2.000 Per Gram, Segini Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Sabtu Ini, Simak Daftarnya
Baca juga: Air Sungai Cilamaran Berwarna Merah, Dinas LH Sebut Sumbernya dari Gudang Pencucian Drum
Baca juga: Catherine Wilson Bakal Dinikahi Idham Mase Hari Ini, Calon Suaminya Anggota DPRD
Sebelumnya, Baresktim Polri sempat tidak menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi usai ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua karena berbagai pertimbangan.
Putri Candrawathi
Ferdy Sambo
tes kesehatan
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Brigadir Yosua
Febri Diansyah
Mengaku Ikhlas Ditahan, Putri Candrawathi Menangis saat Kenakan Baju Tahanan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kapolri Tegaskan Putri Candrawathi Resmi Ditahan |
![]() |
---|
Tes Kondisi Kesehatan Putri Candrawathi Dilakukan, Setelah Itu Bakal Ditahan? Ini Jawaban Polri |
![]() |
---|
LPSK Sebut Putri Candrawathi Aneh, Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual Tapi Tidak Ada Respon Baik |
![]() |
---|