Berita Bekasi

Operasi Zebra Jaya 2022 di Kota Bekasi, Wakapolres: Ini Operasi Mandiri, Digelar Selama 14 Hari

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Rama Samtama Putra sebut Operasi Zebra Jaya 2022 yang digelar mulai hari ini berlangsung hingga selama 14 hari.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Ilustrasi - Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Rama Samtama Putra sebut Operasi Zebra Jaya 2022 yang digelar mulai hari ini berlangsung hingga selama 14 hari. 

Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria menuturkan bahwa polresta Kota Bogor akan terus berusaha menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban.

"Tujuan utama kita ialah menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban, sehingga masyarakat yang berkendara dapat dengan tertib berkendara, agar nantinya tercipta situasi berkendara yang aman," ucap Galih.

Satlantas Polresta Kota Bogor sudah  mempetakan wilayah yang menjadi titik trouble spot dan black spot, dimana di wilayah paling sering terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Antata lain, Jl KH Soleh Iskandar, SMP Yasmin, Jl KS Tubun, Simpangan ( Simp) Borr, Jl Jend Sudirman, Simp Asem, Simp BTM, Simp Suryakencana, Simp Tugu Kujang, Jl Raya Tajur, Simp Ekalokasari, Jl Lw Gintung, Simp Empang, Jl KH Abdullah Bin Nuh dan Sim Bubulak.

"Ini wilayah yang kita petakan, sehingga harapannya upaya 2 minggu kedepan mendapat hasil yang maksimal," ucap Galih

Sementara disampaikan oleh Galih bahwa angka kecelakaan di Wilayah Bogor masuk pada jajaran kedua terendah untuk di Polda Jabar.

"Alhamdulillah, kita dari 24 polres di polda jabar, polresta Kota Bogor merupakan peringkat dua terendah untuk angka kecelakaan"

"Kita akan terus upayakan untuk menekan angka kecelakaan dan ini semuanya tentunya diperlukan tingkat kesadaran pengendara yang tinggi," ucap Galih saat ditemui selesai apel persiapan pasukan.

Meski sistem Operasi Lodaya 2022 ini tidak memperbolehkan anggotanya melakukan operasi statis, namun di upayakan agggota yang bertugas akan melakukan tindakan mobile.

"Kita siapkan petugas baik itu yang bermotor atau mobil untuk menjaga di titik yang sudah kita petakan, sehingga apabila terjadi pelanggaran akan dilakukan secara mobile," ucapnya

Terkait informasi tambahan dari Galih bawah Polresta Kota Bogor sudah memasang cctv di beberapa titik untuk menindak para pelanggar.

"salah satu lokasinya ada di pertigaan batu tulis tentunya ini kita jadikan bukti untuk selanjutnya bisa kita berikan teguran ataupun penilangan," ucap Galih.

Sementara itu akan ada tindakan khusus bagi yang terbukti melawan arus itu, akan ada sanksi tilang, sebab pelanggaran ini yang paling banyak dan tentunya dapat berakibat fatal.

(TribunBekasi.com/JOS/MAZ/Wartakotalive.com/Cahya Nugraha/M33)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved