Kabupaten Bekasi
Polrestro Bekasi Gelar Operasi Zebra di Kabupaten Bekasi, Sasar 14 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
pihaknya akan memfokuskan operasi di tiga titik di wilayah Kabupaten Bekasi yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
Operasi tersebut dilakukan sejak tanggal 3-16 Oktober 2022 mendatang, dari pagi hingga sore.
Arga menambahkan sanksi yang dikenakan berupa teguran dan tak menutup kemungkinan untuk diberlakukan sanksi penilangan.
Terkait pemantauan, Arga menyatakan kepolisian akan melakukan operasi secara manual di beberapa ruas jalan dikarenakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Kabupaten Bekasi tak memadai.
"E-TLE di Kabupaten Bekasi belum siap," ucapnya.
Meski begitu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pengadaan E-TLE segera direalisasikan.
"Pembicaraan tentu ada, tapi belum bisa kami sampaikan. Belum tahu. Karena bukan kami yang menentukan, butuh anggaran untuk pengadaan E-TLE," kata Arga.
Ia mengharapkan agar masyarakat bisa mematuhi aturan lalu lintas, tak hanya saat Operasi Zebra 2022 saja, namun juga setiap saat ketika berkendara.
"Tentunya kepada masyarakt agar patuhi peraturan dan tata tertib saat berkendara. Tujuan utama tentunya untuk keselamatan pengendara itu sendiri," ucapnya.