Berita Artis

Sambangi Polsek Kebayoran Lama, Baim Minta Maaf ke Polisi Usai buat Prank KDRT

"Jadi kesini mau minta maaf, saya minta maaf karena saya salah," ucap Baim Wong di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Dedy
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Baim Wong ketika ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (27/3/2022) ---Usai membuat konten prank yang dibuat dengan judul 'Baim KDRT, Paula Jalani Visum, Nonton sebelum video ini di takedown', aktor sekaligus Youtuber Baim Wong harus berurusan dengan pihak kepolisian.(FOTO DOKUMENTASI) 

Kini Baim Wong membuat heboh publik karena konten terbarunya.

Pasalnya, dia dituding memanfaatkan kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar dengan membuat konten KDRT.

Konten terbaru Baim Wong dan Paula pada menyebut bahwa dirinya ingin mengedukasi masyarakat tentang cara melapor ke pihak berwajib saat terjadi KDRT.

Pasangan selebritas Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Pasangan selebritas Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Dok. Instagram (Pribadi))

Bukan hanya netizen, akan tetapi, Deddy Corbuzier juga tampaknya kesal dengan konten mereka.

"Sorry bro, kali ini loe chuaaxs banget dan gue sirik. Gimana caranya gue bisa kaya loe ya kontek keluarga sama Prank. But bro, this is out of limit, I'm sorry. Not funny dan ini jelas merendahkan polisinya! Dan KDRT," ujar Deddy Corbuzier dalam postingan Instagramnya.

Netizen pun ramai-ramai menghujat Baim Wong dan Paula.

Sampai akhirnya banyak warga internet dan para selebritis yang memberikan hujatan kepada ayah 2 anak itu.

"KDRT bukan untuk bercandaan apalagi prank. Polisi pun di prank gimana nih," tulis Sabrina Chairunnisa.

"Kegimikan dalam rumah tangga," kata Uus.

"Kenapa sih? Ini namanya temen ya? Masa musibah dijadiin bahan beginian," ujar Celine Evangelista.

"GWS deh Baim Paula. Semoga kalian masih punya hati nurani buat bikin konten. Jangan sampai yang kayak gini kejadian di orang paling dekat kalian," timpal netizen. 

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ikhwana Mutuah Mico/m30)


 
 
 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved