Berita Karawang
Dua Tersangka Penganiaya Wartawan 'Menghilang', Polisi Minta Segera Serahkan Diri atau Dijemput
AKP Arief Bastomy menjelaskan bahwa dari tiga tersangka yaitu Re, Da, dan L atau RR, baru tersangka RR yang sudah ditahan pihak kepolisian.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Dua orang tersangka dari tiga tersangka kasus penganiayaan wartawan di Karawang hingga kini masih 'menghilang'.
Keduanya ditunggu kehadirannya di Polres Karawang setelah sempat mangkir dari panggilan polisi.
"Kami masih menunggu niat baik mereka memenuhi panggilan polisi. Kalau tidak datang juga kita lakukan upaya paksa menghadirkan mereka," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, pada Senin (3/10/2022).
AKP Arief Bastomy menjelaskan bahwa dari tiga tersangka yaitu Re, Da, dan L atau RR, baru tersangka RR yang sudah ditahan pihak kepolisian.
Menurut AKP Arief Bastomy, dua orang tersangka mendapat surat panggilan kedua dari penyidik pada Senin (3/9/2022).
"Keduanya kami panggil hari ini. Kami berharap mereka koperatif untuk datang. Kalau masih mangkir juga kita lakukan upaya hukum lain," katanya.
Polres Karawang menetapkan tiga tersangka penganiayaan dua wartawan di Karawang, Jawa Barat.
Tiga tersangka itu berinisial D, R, RR alias L. D ini pengurus Askab PSSI Karawang, R sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan RR warga sipil.
Baca juga: Terancam Sanksi Berat FIFA Imbas Tragedi Kanjuruhan, Ini Harapan Suporter Untuk Liga Indonesia
Baca juga: SIM Keliling Karawang Selasa 4 Oktober 2022 di Mal Cikampek, Simak Detail Persyaratannya
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy menuturkan penetapan ketiga tersangka itu dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka dan keterangan 10 saksi.
"Kami menetapkan tersangka masing-masing berinisial D, R, dan RR alias L. Para tersangka mengakui perbuatannya," kata Arief Bastomy, pada Kamis (29/9/2022).
Arief Bastomy menjelaskan, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti sofa, ponsel yang dipakai pelapor saat peristiwa, dan hasil visum. Polisi juga menemukan botol miras di tempat kejadian perkara (TKP).
Pihaknya juga tak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka baru. Karena masih ada satu terlapor inisial AA pejabat Pemkab Karawang yang belum datang memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Saat ini polisi sedang mengembangkan kasus ini," katanya.
Dua warga Karawang, Jawa Barat diduga diculik dan dianiaya oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Karawang.
Pengurus Askab PSSI Karawang dan Oknum PNS Tersangka Penganiayaan Wartawan, Ini Kata Kuasa Hukum |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pengurus Askab PSSI dan Oknum PNS Jadi Tersangka Penganiaya Dua Wartawan di Karawang |
![]() |
---|
Kasus Dua Wartawan Disekap dan Dipaksa Minum Air Kencing di Karawang, Ini Kata Kuasa Hukum Oknum PNS |
![]() |
---|
Polisi Panggil Para Pelaku Penculikan dan Penganiayaan Wartawan di Karawang, Salah Satunya Oknum PNS |
![]() |
---|