Kabupaten Bekasi
Hindari Penyelewengan, Pemerintah Kabupaten Bekasi Seleksi Ketat Yayasan Penerima Dana Hibah
Ada beberapa indikator sebelum sebuah yayasan yang bergerak di bidang pendidikan dan kemanusiaan di Kabupaten Bekasi itu bisa lolos seleksi
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG --- Pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan audit dan pemeriksaan secara ketat kepada setiap yayasan yang menerima dana hibah.
Proses seleksi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi dilakukan sejak tiga tahun lalu, bekerjasama dengan konsultan profesional yang memeriksa pemberkasan, dari rangkaian awal sampai dengan pelaporan penggunaan dana hibah.
"Memang terlambat diadakannya baru sekarang karena proses seleksi cukup panjang, dilakukan sejak tiga tahun lalu, melibatkan konsultan profesional," ungkap Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat dikonfirmasi di Kabupaten Bekasi, Jumat (7/10/2022).
Ada beberapa indikator sebelum sebuah yayasan yang bergerak di bidang pendidikan dan kemanusiaan di Kabupaten Bekasi itu bisa lolos seleksi dan dinyatakan laik mendapatkan dana hibah.
BERITA VIDEO : BAMUS SUKU BETAWI 1982 DAPAT HIBAH DARI DKI RP 1,2 MILIAR
Hal itu dilakukan agar dana hibah sebesar Rp20-50 juta yang disalurkan kepada masing-masing yayasan, tak diselewengkan oleh para pengelolanya.
"Pertama badan hukum, kedua legalitas izin, lalu verifikasi kegiatan, lalu kelaikan rancangan anggaran biaya," tuturnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (ASDA I) Sri Enny Mainiarti menyampaikan proses hibah yang diajukan ini merupakan hasil seleksi proposal yang diajukan dari pengelola yayasan di tahun 2021 sebanyak 145 pengajuan.
Baca juga: Pemkab Bekasi Kucurkan Dana Hibah Rp 53 M Bantu KONI Agar Mendulang Sukses Porprov Jawa Barat 2022
Baca juga: Gubernur Anies Naikkan Dana Hibah 81 Ribu Guru Honorer Jadi Rp538,9 Miliar
"Setelah melakukan uji dan ditelaah maka diperoleh 133 yang lolos administrasi berdasarkan survei yang dilakukan Tim profesional," ungkapnya.
Namun dalam prosesnya 1 yayasan tidak melengkapi pemberkasan selanjutnya, sehingga dihasilkan 133 yayasan yang sah menerima bantuan.Â
Â
133 yayasan dapat dana hibah
Sebanyak 133 yayasan terverifikasi mendapatkan dana hibah dari Pemkab Bekasi untuk tahun anggaran 2022.
Pemberian kepada pengelola merupakan bentuk apresiasi kepada pengurus yayasan yang telah membantu tugas pemerintah dalam kegiatan sosial, pendidikan, maupun keagamaan di masyarakat.
"Hibah ini sebagai bentuk apresiasi karena telah menjalankan sebagian dari tugas-tugas pemerintah di bidang sosial, keagamaan, di bidang pendidikan. Meskipun memang undang-undang mengamanatkan tugas pendidikan, kesehatan, sosial, keagamaan itu dalam tanggung jawab bersama," ujar Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (7/10/2022).
Dani menerangkan total anggaran dana hibah yang diluncurkan mencapai Rp4,795 miliar. Masing-masing yayasan akan menerima dana yang besarannya berkisar Rp20-50 juta.
"Kebanyakan yayasan akan menggunakan anggarannya untuk menambah sarana dan prasarana, ada juga yang untuk operasional," katanya.
Ia mengharapkan agar dana hibah yang bisa dicairkan paling lambat pekan depan tersebut bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menunjang kegiatan yayasan yang berdedikasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (ASDA I) Sri Enny Mainiarti menyampaikan proses hibah yang diajukan ini merupakan hasil seleksi proposal yang diajukan dari pengelola yayasan di tahun 2021 sebanyak 145 pengajuan.
"Setelah melakukan uji dan ditelaah maka diperoleh 133 yang lolos administrasi berdasarkan survei yang dilakukan Tim profesional," ungkapnya.
Namun dalam prosesnya 1 yayasan tidak melengkapi pemberkasan selanjutnya, sehingga dihasilkan 133 yayasan yang sah menerima bantuan.
Kabupaten Bekasi
dana hibah
dana hibah Pemkab Bekasi
yayasan penerima dana hibah
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan
penyelewengan dana hibah
Tambah Volume TPA Burangkeng, Dinas LH Kabupaten Bekasi Petakan Titik Lahan Warga untuk Dibebaskan |
![]() |
---|
Takziah Putra ke-4 Ketua Fraksi PKS DPR RI, Nur Azizah Tamhid Sampaikan Pesan Mendalam |
![]() |
---|
Banjir Rob Melanda Wilayah Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Ribuan Rumah Warga Terendam |
![]() |
---|
Angin Puting Beliung Melanda Desa Sukaragam Serang Baru Kabupaten Bekasi, 20 Rumah Porak-poranda |
![]() |
---|
Hujan Seperti Air Terjun di Stadion Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi Bukan Fenomena Alam, Ini Faktanya |
![]() |
---|