Berita Kriminal
Oknum PNS Karawang Aniaya Dua Wartawan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jumlah Pelaku Bakal Bertambah?
Polres Karawang menetapkan oknum PNS Karawang berinisial AA sebagai tersangka kasus penganiayaan dua wartawan usai lounching Persika 1951 Karawang.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
Diketahui, kasus penculikan dan penganiayaan itu dialami Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal.
Dimana hal itu terjadi saat setelah acara lounching klub sepakbola Persika 1951 Karawang di Stadion Singaperbangsa, pada Sabtu (17/9/2022) malam.
Sempat Menghilang
Dua orang tersangka dari tiga tersangka kasus penganiayaan wartawan di Karawang hingga kini masih 'menghilang'.
Keduanya ditunggu kehadirannya di Polres Karawang setelah sempat mangkir dari panggilan polisi.
"Kami masih menunggu niat baik mereka memenuhi panggilan polisi. Kalau tidak datang juga kita lakukan upaya paksa menghadirkan mereka," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, pada Senin (3/10/2022).
AKP Arief Bastomy menjelaskan bahwa dari tiga tersangka yaitu Re, Da, dan L atau RR, baru tersangka RR yang sudah ditahan pihak kepolisian.
Menurut AKP Arief Bastomy, dua orang tersangka mendapat surat panggilan kedua dari penyidik pada Senin (3/9/2022).
"Keduanya kami panggil hari ini. Kami berharap mereka koperatif untuk datang. Kalau masih mangkir juga kita lakukan upaya hukum lain," katanya.
Polres Karawang menetapkan tiga tersangka penganiayaan dua wartawan di Karawang, Jawa Barat.
Tiga tersangka itu berinisial D, R, RR alias L. D ini pengurus Askab PSSI Karawang, R sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan RR warga sipil.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy menuturkan penetapan ketiga tersangka itu dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka dan keterangan 10 saksi.
"Kami menetapkan tersangka masing-masing berinisial D, R, dan RR alias L. Para tersangka mengakui perbuatannya," kata Arief Bastomy, pada Kamis (29/9/2022).
Arief Bastomy menjelaskan, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti sofa, ponsel yang dipakai pelapor saat peristiwa, dan hasil visum. Polisi juga menemukan botol miras di tempat kejadian perkara (TKP).
Pihaknya juga tak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka baru. Karena masih ada satu terlapor inisial AA pejabat Pemkab Karawang yang belum datang memenuhi panggilan pemeriksaan.