Berita kriminal
Polisi Tangkap Pembunuh Tante Butet, Pelaku Mengaku Membunuh karena Marah Dibohongi
Pembunuh seorang waria di salon kecantikan di Desa Sukaraya, Kabupaten Bekasi, ditangkap.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: AC Pinkan Ulaan
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG UTARA -- Perkembangan kasus pembunuhan Tante Butet di Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, memasuki tahap signifikan.
Aparat reserse Polres Metro Bekasi menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang waria, yang mayatnya ditemukan di salon kecantikan di Jalan Pilar Sukatani, Desa Sukaraya, Kabupaten Bekasi pada Senin (3/10)
Polisi menyatakan pria itu berinisial BD dan dicurigai sebagai pelaku pembunuhan.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif, menjelaskan bahwa setelah kejadian tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengungkap identitas pelaku yang merupakan orang dekat korban.
"Kasus ini menjadi atensi, viral karena terjadi di Desa Sukaraya yang korbannya kebetulan sangat dikenal oleh masyarakat setempat. Tetapi Alhamdulillah kami dapat tangkap seorang tersangka yang bisa dikatakan orang dekat korban," kata Gidion, Sabtu (8/10).
Berselisih
Dijelaskan Gidion, BD ditangkap reserse Polres Metro Bekasi di kawasan Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Setelah membunuh teman dekatnya, dia kabur dengan mebawa barang berharga milik korban, seperti ponsel dan uang Rp1 juta.
Dari keterangan pelaku, kata Gidion, BD kesal kepada korban dan merasa dibohongi. Padahal korban dan pelaku saling kenal bahkan juga bekerja di tempat tersebut.
"Ada perselisihan di antara mereka, kemudian ada kata-kata atau kalimat yang tidak dapat diterima hatinya," kata Gideon.
Ulekan
Merasa kecewa terhadap korban, BD memukul kepala korban dengan menggunakan ulekan batu ketika korban sedang tidur.
Korban pun kehilangan banyak darah sehingga meninggal dunia. Mayatnya baru ditemukan pada Senin (3/10).
"Kamu juga masih menelusuri apakah ada hubungan lain antara korban dan pelaku," ujarnya.
Atas perbuatannya tersangka, BD terancam tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan, sebagai mana yang dimaksud Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun.
Dibohongi
Di hadapan polisi BD mengaku kesalahannya, dan mengatakan sangat kesal terhadap korban.
Katanya korban menjanjikan gaji sebesar Rp50.000 sehari, ketika bekerja di salon tersebut. Namun setelah 1 bulan, janji tersebut tak dipenuhi.
"Setelah saya satu minggu bekerja sama korban, saya sama sekali tidak menerima uang harian Rp50.000 per hari itu ,yang sudah dijanjikan beliau, hampir satu bulan," kata BD.
Sebagai informasi, menurut Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim, korban bernama Nikmat Tua Nasution alias Tante Butet (50) itu, diduga kuat dibunuh oleh orang terdekatnya.
"Masih memburu seseorang yang diketahui dekat dengan korban yang diduga dan dicurigai sebagai pelaku dari pembunuhan tersebut," ucap Mustakim saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).
Mustakim menambahkan, tubuh korban sudah dalam keadaan membusuk ketika ditemukan, sehingga kepolisian kesulitan mengidentifikasi identitas korban.
Guna memastikan luka dan penyebab kematian korban, jenazahnya dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diautopsi.
"Karena sudah lama membusuk, dugaannya sekitar enam hari, kami sulit melihat ada luka atau tidak. Masih kami tunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramatjati," tutur Mustakim.
Kemajuan signifikan diperoleh ketika polisi menemukan luka yang memastikan korban tewas karena dibunuh.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan Tante Butet diduga kuat dibunuh setelah ditemukan bekas luka di bagian tubuhnya.
"Kami temukan unsur kekerasan yang telah terjadi pada jasad korban," ucap Gidion saat dikonfirmasi, Rabu (6/10/2022).
Ada pun luka yang ditemukan petugas yakni bekas hantaman benda tumpul di bagian kepala korban.
"Di bagian kepala, ada bekas luka benda tumpul," tuturnya.
Hingga kini polisi masih melakukan pencarian informasi untuk mengungkap dalang pembunuhan waria yang tercatat merupakan warga asal Sumatera Utara itu.
"Kami masih cari informasi, semoga cepat terungkap," kata Gidion.
Dikunci dari luar
Sebagai informasi, jenazah Tante Butet ditemukan sebuah calon kecantikan yang beralamat di Jalan Pilar Sukatani pada Senin (3/10).
Jasad waria berusia 50 tahun itu ditemukan oleh Hawanudin Bukhori (45), pemilik tempat yang disewa korban.
Bukhori menjelaskan, saat dia hendak melakukan pengecekan, pintu salon dalam keadaan terkunci dari luar. Dia pun membuka gembok secara paksa.
Saat masuk dia terkaget-kaget lantaran tercium bau busuk yang ternyata berasal dari jasad korban yang tergeletak di samping kasur.