Penganiayaan Dua Wartawan

Polisi Tetapkan Kepala Dinas di Pemkab Karawang Inisial AA Jadi Tersangka Penganiayaan Dua Wartawan

Dikatakan Arief, dalam pemeriksaan itu ada lebih dari 20 pertanyaan ditanyakan kepada AA terkait kasus dugaan penganiayaan dua wartawan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
PENGANIAYAAN DUA WARTAWAN --- Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bustomy mengatakan pihaknya menetapkan satu tersangka lagi kasus penganiayaan dua wartawan yakni oknum kepala dinas inisial AA. 

Hal itu diutarakan kuasa hukum terlapor, Simon Fernando Tambunan kepada awak media di Karawang pada Selasa (27/9/2022).

Simon yang didampingi tim kuasa hukum lainnya dibawah Kantor Hukum Johnson Panjaitan & Partner menegaskan, pernyataan Gusti Sevta Gumilar yang menjadi pemberitaan itu tidak benar dan terkesan berlebihan.

"Di sini kami tegaskan bahwa peristiwa penyekapan, pemaksaan minum miras dan air seni itu tidak ada," katanya

Dia mengungkapkan, Gusti tidak memaparkan secara jelas kronologi awal penyebab terjadinya peristiwa tersebut.

Akan tetapi menceritakan pegalan-pegalan cerita seolah-olah seperti kejadian menyeramkan.

"Jadi kasus ini dipitong-potong per bagian sadistik. Terkait peristiwa utuhnya apa dia menjelaskan awal mulanya sehinga dia mendapat perlakuan yang dia nyatakan itu," ungkap dia.

Dijelaskannya, kejadian itu bukan karena persoalan tugas jurnalistik.

Persoalan terjadi berawal dari sejumlah postingan media sosial Zaenal yang berisi provokasi terhadap klub sepak bola Karawang Persika 1951 maupun pribadi kliennya.

Atas postingan itu banyak masyarakat khususnya suporter yang kesal dan mencari keberadaan Zaenal.

"Karena ini sudah engga bisa terkontrol lagi. Maka klien kami ingin bertemu Zaenal dan Junot (Gusti) sendiri yang menawarkan untuk berangkat menjemput Zaenal. Memang beberapa insiden ada di situ, tapi bukan oleh klien kami, bahkan bukan seizin klien kami karena ada banyak orang di situ," ungkap dia.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved