Berita Artis

Laporkan Rizky Billar Dugaan KDRT, Polres Metro Jakarta Selatan Jemput Bola Periksa Lesti Kejora

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi sebut penyidik jemput bola ke Lesti Kejora keterangan soal kasus dugaan KDRT Rizky Billar.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Panji Baskhara
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Foto: Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar ketika ditemui di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat (11/3/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM - Polisi menindaklanjuti laporan dari Lesti Kejora.

Dimana laporan Lesti Kejora tersebut di kepolisian teruntuk sang suami, Rizky Billar.

Rizky Billar diduga melakukan tindak kekerasan terhadap Lesti Kejora.

Tak ayal, Rizky Billar pun dilaporkan Lesti Kejoran atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mendatangi sang biduan di kediamannya, untuk meminta keterangannya.

Kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, penyidik telah melakukan jemput bola kepada Lesti Kejora untuk dimintai keterangan.

"Untuk pemeriksaan saudari L, kita jemput bola," ucap Nurma dikantornya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/10/2022).

Dalam prosesnya, penyidik telah memberikan 18 pertanyaan kepada pelantun 'Sekali Seumur Hidup', untuk mendapatkan keterangan tambahan.

Kini, polisi akan mendalami pernyataan yang diberikan Lesti Kejora kepada pihak berwajib.

"Sementara ini tetap didalami, yang dilaporkan adalah dua kejadian, itu yang sedang kita dalami," ucap Nurma.

Adapun alasan polisi menjemput bola untuk Lesti Kejora dikarenakan situasi yang tak memungkinkan untuknya hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kini proses hukum untuk laporan ibu satu anak itu telah naik ketahap Penyidikan.

Seperti diketahui, pedangdut jebolan ajang pencarian bakat itu resmi laporkan sang suami atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan polisi Lesti Kejora terhadap Rizky Billar dilayangkan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/8/2022) malam.

"Jadi untuk saudari L (Lesti Kejora-red) semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami."

"Menurut beliau adalah KDRT," kata AKP Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022).

Kini, laporan Lesti Kejora telah terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO. (m30)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved