Penembakan Brigadir J
Dakwaan Ferdy Sambo, Kuat Maruf Sarankan Putri Candrawathi Laporkan Brigadir J Usai Insiden Magelang
Dalam dakwaan itu dipaparkan, Kuat Maruf sempat terlibat keributan dengan Brigadir J di Magelang. Namun, tidak dijelaskan alasan pertengkaran keduanya
TRIBUNBEKASI.COM — Insiden yang terjadi di rumah pribadi keluarga Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, terungkap dalam surat dakwaan Ferdy Sambo Cs.
Seusai insiden tersebut, Kuat Maruf sempat meminta Putri Candrawathi untuk melaporkan insiden itu kepada sang suami, Ferdy Sambo.
Insiden yang dimaksudkan adalah perbuatan yang diduga dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Putri Candrawathi di rumah Magelang.
Namun, tidak diketahui secara pasti insiden yang dimaksudkan.
Hal itu diketahui dalam surat dakwaan Ferdy Sambo dkk yang dilihat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022)
"Saksi Kuat Ma’ruf mendesak saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada Terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata: 'Ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu'. Saat itu saksi Kuat Maruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," bunyi dakwaan tersebut.
Dalam dakwaan itu dipaparkan, Kuat Maruf sempat terlibat keributan dengan Brigadir J di Magelang.
Namun, tidak dijelaskan alasan pertengkaran antara keduanya.
Baca juga: Pemburu Liar Bersenjata Api Rakitan dan Senapan Angin Ancam Satwa Langka Pegunungan Sanggabuana
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Hari Ini Terakhir, PT NBC Indonesia Butuh Operator Quality Control
Namun saat itu, terdakwa Putri Candrawathi menelepon Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR yang tengah berada di Masjid Alun-alun Magelang.
Putri Candrawathi meminta keduanya kembali ke rumah Magelang.
Sesampainya di rumah, Bharada E maupun Bripka RR memang mendengar ada keributan.
Namun, keduanya tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi di rumah tersebut.
"Lalu saksi Richard Eliezer Pudihang Limiu dan saksi Ricky Rizal Wibowo masuk kamar terdakwa Putri Candrawathi yang sedang tiduran dengan berselimut di atas kasur, saat itu saksi Ricky Rizal Wibowo bertanya 'ada apa bu?' dan dijawab terdakwa Putri Candrawathi 'Yosua dimana?'," bunyi dakwaan tersebut.
Baca juga: Sebanyak 69 Komisioner Panwascam Kabupaten Bekasi Dilantik Akhir Oktober
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Astra Honda Motor Buka Lowongan Data Analytic dan Business Process Analyst
Putri Candrawathi kemudian meminta kepada Bripka RR agar Brigadir J menemui dirinya di dalam kamar.
Seusai mendapat perintah, Bripka RR terlebih dahulu mengamankan senjata milik Brigadir J ke kamar anak Sambo bernama Tribrata Putra Sambo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Lima-tersangka-kasus-pembunuhan-berencana-Brigadir-J.jpg)