Berita kriminal
Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba yang Diselidiki Polda Metro Jaya
Kapolda Jawa Timur terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, dan langsung diproses PTDH.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: AC Pinkan Ulaan
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA SELATAN - Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
Hal itu dinyatakan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers Polri, Jumat (14/10 sore, berkaitan dengan beredarnya kabar Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus peredaran gelap narkoba.
Terungkapnya keterlibatan Teddy Minahasa itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Kapolsek dan kapolres
"Beberapa hari lalu Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkoba yang berawal dari laporan masyarakat," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Penyidik kemudian menangkap 3 orang warga sipil, lalu 2 anggota Polri berpangkat bripka dan kompol.
"Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah ke polisi berpangkat bripka dan juga kapolsek jabatan kompol," lanjut Kapolri.
"Atas dasar itu, saya minta dikembangkan, dan berkembang ke pengedar dan mengarah ke personel oknum Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi," sambungnya.
Lalu, barulah penyidik menemukan keterlibatan Teddy Minahasa.
Minum obat
"Atas dasar hal tersebut, kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa terhadap TM. Tadi pagi, telah dilaksanakan gelar untuk menentukan," ujar Listyo Sigit.
Selain terlibat dalam peredaran narkoba, polisi menemukan kandungan obat dalam darah Teddy Minahasa saat melakukan pemeriksaan.
Menurut Listyo Sigit, Teddy diduga mengonsumsi obat tertentu, tapi sejauh ini obat yang dikonsumsi Irjen Teddy Minahasa bukan narkoba.
"Terkait masalah tes untuk Irjen TM dilakukan 3 kali tes. Memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu, tetapi itu bukan narkoba," ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.