Berita Karawang
Pemkab Karawang Sediakan Lahan Bangun Pusat Pengolahan Limbah Berbahaya dan Beracun, Ini Lokasinya
Menurutnya, sejauh ini belum ada perusahaan pengolah limbah yang maksimal memusnahkan limbah B3.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Pemerintah Kabupaten Karawang berencana mengalokasikan lahan sebagai daerah hitam atau blackzone untuk pusat pengelolaan limbah industri terpadu, khususnya limbah berbau, beracun dan berbahaya (B3).
Rencana itu dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Karawang tahun 2022-2042.
Blackzone ditetapkan di Desa Karanganyar, Kecamatan Klari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang Wawan Setiawan mengatakan, berdasarkan Karawang dalam Angka 2019 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) Karawang, ada sekitar 2.168 pabrik di kabupaten berjuluk Kota Pangkal Perjuangan ini.
BERITA VIDEO : TPS ILEGAL, PULUHAN HEKTAR SAWAH GAGAL PANEN
"Itu alasannya perlu lokasi pengolaan limbah terpadu. Karena tidak bisa dipungkiri industri menghasilkan limbah B3, harus dapat dikelola dengan baik," kata Wawan, pada Jumat (14/10/2022).
Menurutnya, sejauh ini belum ada perusahaan pengolah limbah yang maksimal memusnahkan limbah B3.
Adapun beberapa jenis limbah B3 atau residunya yang juga B3 dikirim untuk dimusnahkan ke perusahaan di Bogor atau Jawa Tengah.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Bekasi Ultimatum Pabrik Keramik Perbaiki Proses Buang Limbah Selama 180 Hari
Baca juga: Bau Limbah Popok Bayi di Karawang Bikin Resah, Ketua RT Desa Mekarjaya: Sudah Ada Sejak 1 Bulan Lalu
Selama ini limbah B3 di Karawang dikirimkan ke Bogor maupun Jawa Tengah.
"Yang sudah di Karawang belum maksimal. Ada yang kemudian dibuang (ditransfer) ke Bogor maupun Jawa Tengah," kata Wawan.
Akan tetapi pada perjalanannya, kata Wawan, ada beberapakali ditemukan limbah B3 atau infeksius dibuang di wilayah Pangkalan dan Cibuaya.
Maka untuk memastikan limbah industri yang bersifat B3 dimusnahkan dengan maksimal atau tidak ada penyelewengan saat transportasi, Pemkab Karawang menyediakan ruang atau pusat untuk industri pengolah limbah industri secara terpadu.
"Kita (Pemkab Karawang) melokalisasi perusahaan (pengolah/pemusnah limbah), kita siapkan tata ruangnya," jelas Wawan.
pusat pengelolaan limbah industri terpadu
pusat pengolahan limbah di karawang
pusat pengolahan limbah beracun di karawang
pusat pengolahan limbah b3 di karawang
perusahaan pengolahan limbah di karawang
Pemkab Karawang
Viral, Momen Wabup Aep Marah dan Stop Alat Berat Milik BUMN di Jalan Interchange Karawang Barat |
![]() |
---|
Pemotor Masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek Viral di Medsos, Santai Saat Direkam Pengendara Lain |
![]() |
---|
Kesal Target Pembangunan Puskesmas Klari Meleset, Bupati Karawang: Harusnya Akhir Tahun Selesai |
![]() |
---|
Sering Kekurangan Air, Ratusan Petani dari Dua Desa di Karawang Unjuk Rasa di Kantor Bupati |
![]() |
---|
Didatangi Anies Baswedan, Soto Gempol Karawang Telah Hadir Sejak Tahun 1970 |
![]() |
---|