Sidang Ferdy Sambo

Live Streaming Sidang Ferdy Sambo, JPU Sebut FS Sempat Menahan Diri Sebelum Membunuh Brigadir J

JPU mengatakan terdakwa Ferdy Sambo sempat menenangkan diri sebelum menyusun strategi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Editor: Panji Baskhara
Kolase TribunJakarta.com
JPU mengatakan terdakwa Ferdy Sambo sempat menenangkan diri sebelum menyusun strategi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Foto Kolase: Bareskrim Polri menyelesaikan berkas perkara lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi. 

"Dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga Terdakwa Ferdy Sambo."

Suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Kompas TV)

"Berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban," ucap jaksa.

Strategi Ferdy Sambo awalnya diketahui oleh tersangka lain yang juga merupakan ajudannya yakni Bripka Ricky Rizal.

Bahkan Ferdy Sambo sempat menanyakan kesediaan dari Ricky Rizal untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J, hanya saja Ricky Rizal menolak perintah dari Ferdy Sambo itu.

"Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo meminta kepada Saksi Ricky Rizal Wibowo dengan berkata: "kamu berani nggak tembak Dia (YOSUA)?", dijawab oleh Saksi Ricky Rizal Wibowo 'tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya pak'," kata jaksa seraya mencontohkan percakapan keduanya.

Foto: Suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Foto: Suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Kompas TV)

Atas hal itu, Ferdy Sambo mengamini penolakan dari Ricky Rizal, namun meminta kepada ajudannya itu untuk membekingi jika Brigadir J melakukan perlawanan.

"Kemudian Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan kepada Saksi Ricky Rizal "tidak apa-apa, tapi kalau dia (Yosua) melawan, kamu backup saya di Duren Tiga", dan perkataan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut tidak dibantah oleh Saksi Ricky Rizal sebagaimana jawaban sebelumnya," tambahnya.

Namun, bukan dihalangi, Ricky Rizal malah seakan membiarkan Ferdy Sambo untuk melancarkan aksinya itu.

Bahkan Ferdy Sambo juga sempat meminta Ricky Rizal untuk memanggil tersangka lain dalam hal ini Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Foto Kolase: Bharada E dan Ferdy Sambo
Foto Kolase: Bharada E dan Ferdy Sambo (Kolase TribunBekasi.com/Dok Puspenkum Kejagung/Kompas TV)

Menemui Ferdy Sambo yang sudah duduk di sofa panjang ruang keluarga lantai tiga, Bharada E lantas diceritakan terkait pelecehan yang dialami istrinya Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 di Magelang secara sepihak.

"Setelah itu Saksi Richard Eliezer yang menerima penjelasan tersebut merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan Terdakwa Ferdy Sambo di saat yang sama itu juga didengar saksi Putri yang langsung keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping Terdakwa Ferdy Sambo," kata jaksa.

Sehingga mereka lantas terlibat dan mendukung niat membunuh Brigadir J, dengan Sambo yang menanyakan keberanian Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Berbeda dengan Ricky Rizal, atas perintah tersebut Bharada E justru menyatakan siap untuk melakukan arahan dari atasannya tersebut.

"Berani kamu tembak Yosua?", atas pertanyaan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut lalu Saksi Richard Eliezer menyatakan kesediaannya 'siap komandan'," kata dia.

Dengan begitu, Sambo langsung menyiapkan senjata api yang bakal dipakai Bharada E mengeksekusi Brigadir J memakai Glock 17 Nomor seri MPY851 miliknya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved