Berita Bekasi
Peringatan Hari Santri Nasional 2022, Ini Komitmen Pemkot Bekasi Sejahterakan Para Santri Ponpes
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kota Bekasi telah menerapkan Perda tentang Pesantren.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Pemerintah Kota Bekasi terus berkomitmen untuk dapat menyejahterakan para santri dan santriwati Pondok Pesantren di Kota Bekasi agar pendidikan yang diterima tetap sama dengan sekolah-sekolah yang ada di luar Pondok Pesantren.
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kota Bekasi telah menerapkan Perda tentang Pesantren.
Dengan adanya Perda tersebut, kata dia, tentunya Pondok Pesantren mendapatkan pengakuan dan penyetaraan dengan sekolah formal.
"Sekarang sedang dibuatkan terkait Perwalnya terkait pola hubungan komunikasi dengan pemerintah dan pemerintah terus mengawal dan membumikan, agar mereka tetap mendapatkan kesejahteraan yang sama dengan sekolah yang ada di luar pondok pesantren," kata Tri Adhianto, Sabtu (22/10/2022).
Terkait anggaran pondok pesantren, Pemerintah Kota Bekasi sempat dianggap tidak mendukung keberadaan pesantren yang ada di Kota Bekasi.
BERITA VIDEO: PERAYAAN HARI SANTRI DI LAPAS KELAS II A KARAWANG, BUPATI CELLICA TURUT HADIR
Sebab, dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tidak ada anggaran pondok pesantren yang diberikan.
Padahal, Bab IV Pasal 9 Perpres No. 82 Tahun 2021, dimana Pemerintah Daerah dapat membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren melalui APBD sesuai kewenangannya.
Kendati demikian, Tri Adhianto memastikan akan mengalokasikan anggaran terkait pesantren pada tahun 2023 mendatang.
Baca juga: Resmikan TPS3R Desa Wanajaya, Ridwan Kamil Minta Masalah Sampah Bekasi Tak Viral Lagi
Baca juga: Diisukan Bakal Bersanding dengan Anies Baswedan, Begini Respon Ridwan Kamil
"Nanti akan kita masukan di anggaran tahun 2023 walaupun setiap tahun sudah kita lakukan tapi kegiatan hari santri ini mungkin akan ada kegiatan yang lebih optimal lagi untuk daya dorong santri yang kita miliki," katanya.
Di dalam anggaran itu, diungkapkan oleh Tri Adhianto, nantinya dapat digunakan beberapa hal yang nantinya diatur dalam Perwal.
Meski begitu hal ini masih dalam proses komunikasi dengan Pesantren dan Pemerintah.
"Nanti banyak hal disesuaikan dengan Perda dan Perwal yang baru saja akan kita rumuskan bersama antara forum komunikasi pesantren dengan pemerintah," ucapnya.
Gelar Kirab
Rayakan Hari Santri Nasional 2022, Ribuan Santri di Kota Bekasi Gelar Kirab |
![]() |
---|
Kalangan Kyai Hingga Santri Yakini Program Ekotren Mampu Tingkatkan Perekonomian Pesantren Indonesia |
![]() |
---|
3. Pascapemulangan Para Santri Khilafatul Muslimin, Ponpes Wajib Pasang Atribut Negara |
|
---|
Opie Kumis Habiskan Biaya Rp 2 Miliar Mendirikan Pesantren di Tanah Wakaf: Ada 40 Santri Yatim Piatu |
![]() |
---|