Berita Karawang
Dalam Tiga Tahun, Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Karawang Capai 301 Kasus
ke depan pihaknya akan merambah ke sekolah yang ada di Kabupaten Karawang guna menciptakan ruang aman di lingkup sekolah.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
"Partai Nasdem juga menjamin rasa aman dan keamanan data setiap pengadu," kata Dian pada Rabu (2/2/2022).
Lanjut Dian, pembukaan posko tersebut dipilih Partai NasDem lantaran melihat fenomena gunung es dari kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia.
Di akhir Tahun 2021, sebanyak 93 kasus kekerasan seksual terjadi di Kabupaten Karawang.
BERITA VIDEO : EKSIBISIONISME KIAN MERESAHKAN, KITA HARUS BAGAIMANA?
Menurut Dian, fenomena gunung es tersebut bisa muncul akibat banyak korban atau penyintas kekerasan seksual yang minim informasi apabila hendak melapor dan tidak ada jaminan hukum atas kasus kekerasan seksual.
Partai Nasdem juga berharap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS bisa segera disahkan.
"Jadi ini salah upaya keberpihakan partai terhadap publik. Bukan dalam rangka mencari simpati untuk tahun 2024," pungkasnya.
DP3A Karawang bentuk Satgas Perlindungan di 30 kecamatan
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang membentuk satuan tugas (satgas) perlindungan.
Satgas perlindungan itu dibentuk karena kasus asusila terhadap anak dan perempuan di Karawang semakin tinggi.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Emul Srimulyani mengatakan pembentukan satgas perlindungan ini bertujuan untuk lebih mengawasi dan memudahkan laporan perempuan dan anak jika mendapati tindakan kekerasan serta asulisa.
"Jadi seluruh kecamatan di Karawang ada 30 kita akan bentuk satgas perlindungan dibawah tim Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Karawang," katanya pada Kamis (23/12/2021).
Dia menegaskan, masyarakat harus lebih berani mengungkapkan perihal kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak. Jangan sampai malu untuk melaporkan ke keluarga, ke pelayanan pihak berwajib ataupun tokoh masyarakat di lingkungan sekitar.
"Semua masyarakat harus bersinergi dalam menjadikan lingkungan yang aman dan tertib dari pelecehan terhadap perempuan dan anak. Peran media pun harus dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dalam melindungi perempuan dan anak," terang dia.
Sementara Pengurus Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Karawang, Karina Nur Regina mengatakan total ada 93 kasus hingga bulan November 2021.