Berita Karawang
Dalam Tiga Tahun, Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Karawang Capai 301 Kasus
ke depan pihaknya akan merambah ke sekolah yang ada di Kabupaten Karawang guna menciptakan ruang aman di lingkup sekolah.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Sebanyak 93 kasus itu terdiri dari kekerasan terhadap perempuan 27 kasus, kekerasan terhadap anak 38 kasus, perdagangan orang 2 kasus, 26 kasus lain-lainnya.
"Tentu angka ini menunjukkan peningkatan tinggi. Itu mereka yang laporan, mungkin saja ada yang tidak berani laporan," beber di.
Dijelaskan Karina, upaya pencegahan kasus asusila pada anak dan perempuan tersebut merupakan amanah. Apalagi Kabupaten Karawang sebagai kota layak anak.
Salah satunya dengan upaya membentuk satgas perlindungan.
Tugasnya itu juga membentuk pusat pembelajaran keluarga dan asosiasi perusahaan sahabat anak Indonesia sebagai bentuk program kerjanya.
Menurutnya, dalam hal ini peran perusahaan juga penting untuk membantu mengkampanyekan stop kekerasan terhadap anak dan perempuan.
"Malu dong kita punya banyak perusahaan tapi tidak punya asosiasi perusahaan sahabat anak Indonesia. Maka nya kita harus terus mengkampanye kan terkait hal ini," ucapnya
Melihat peningkatan jumlah kasus tersebut, lanjut Karina, P2TP2A juga akan memperluas jangkauannya dengan menempatkan satgas di 30 Kecamatan di Karawang.
Tujuan dibentuknya Satgas P2TP2A agar kasus kekerasan serta pelecehan perempuan dan anak di setiap kecamatan dapat termonitor dan terkendalikan.
"Memang di tahun ini kita masih punya satgas di beberapa kecamatan, disetiap kecamatan ada tiga satgas untuk pelayanan. Ya mungkin beberapa tahun yang akan datang bisa di tingkat di seluruh kecamatan bahkan hingga desa dan RT RW pun ada," katanya.