Berita Kriminal
Puluhan Emak-emak Diduga Jadi Korban Penipuan Arisan Online di Bekasi, Mengadu ke Polisi
Terdapat 35 orang yang mengalami peristiwa serupa dan melaporkan SR atas dugaan penipuan berkedok arisan online.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
Atas kejadian tersebut, para korban melapor ke Polres Metro Bekasi.
Terdapat 35 orang yang mengalami peristiwa serupa dan melaporkan SR atas dugaan penipuan berkedok arisan online.
Penipuan Emas
Sebelumnya dikabarkan, Merry Joseva mengaku kecewa dengan upaya restorative justice dilakukan pihak kepolisian Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, mandek.
Diketahui, Merry Joseva merupakan korban kasus penipuan perhiasan emas, yang diduga pelakunya seorang istri dari purnawirawan berinisial VB.
Pasalnya, VB disebut-sebut enggan melakukan pembayaran ganti rugi terhadap Merry Joseva.
"Setahu saya RJ (restorative justice) adalah memberikan keadilan bagi kedua pihak, tetapi ini nyatanya saya tidak merasakan itu."
Baca juga: Polisi Tetapkan RAS Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Penggelapan Hingga Pencurian Uang Perusahaan
Baca juga: LGBT Jadi Sasaran Pelaku Penipuan Lewat Aplikasi Kencan, Polisi Bekuk Lima Orang
Baca juga: Bareskrim Polri Sebut Dua Pimpinan ACT Pernah Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan
"Barang saya tidak pernah dibayarkan atau dikembalikan. Sementara pelaku masih hidup bebas di luar,” katanya kepada awak media, Minggu (14/8/2022).
Diketahui, kasus penipuan perhiasan emas ini terjadi 2020 lalu.
Merry Joseva dan VB merupakan teman arisan yang melibatkan beberapa istri pejabat.
Singkat cerita, di akhir tahun, kata Merry Joseva, VB meminjam beberapa perhiasan dan tak kunjung dikembalikan.
Hal ini membuat Merry Joseva kecewa hingga melaporkan VB ke pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat.
Laporan Merry Joseva bernomor: LP/B/3140/VI/2021/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METO JAYA pada 18 Juni 2021 lalu.
VB, lanjutnya, kemudian meminta polisi untuk memediasikan kasusnya.
VB berjanji akan mengembalikan barang atau memberi uang pengantian perhiasan yang dahulu dipinjam, namun dengan syarat laporan itu di cabut.