Berita Kriminal

Puluhan Emak-emak Diduga Jadi Korban Penipuan Arisan Online di Bekasi, Mengadu ke Polisi

Terdapat 35 orang yang mengalami peristiwa serupa dan melaporkan SR atas dugaan penipuan berkedok arisan online.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Puluhan emak-emak mengaku menjadi korban penipuan arisan online mengadu ke Polres Metro Bekasi. 

"Tapi sampai sekarang dia tak kunjung membayar ganti rugi atau mengembalikan barangnya. Sampai akhirnya dia ditetapkan tersangka" katanya.

Baca juga: Cuaca Karawang, Senin 24 Oktober 2022, Siang Hingga Malam Hujan Deras, Waspadai Angin Kencang

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Senin, 24 Oktober 2022, di Carrefour Harapan Indah, Simak Syaratnya

Terlepas itu, Merry  mempertanyakan penetapan tersangka terhadap VB yang telah dilakukan sejak 27 Mei 2022.

Namun selama itupula VB tak kunjung di tahan.

Malahan lewat akun medsos-nya ia masih terlihat ikut dalam beberapa kegiatan sosialita dan hadir dalam kegiatan sosial.

Selain itu, saat saat penyidikan, VB dan suaminya yang merupakan pensiunan Jendral TNI berinisal BA diduga kuat kerapkali mengintimidasi.

Yakni dengan membawa beberapa prajurit aktif saat pemeriksaan terhadapnya di ruang penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono menegaskan bila perkara itu telah dilakukan RJ, namun kesepakatan belum terputuskan.

“Nilainya belum mencapai sepakat,” ucap AKBP Joko Dwi Harsono singkat. 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved