Berita Bekasi
Bukannya Bawa Buku, Pelajar di Cikarang Simpan Batu dan Sajam di Tas Sekolah, Diduga Hendak Tawuran
Polisi menemukan beragam jenis senjata tajam dari besi yang diduga disimpan untuk aksi tawuran.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG TIMUR — Kapolsek Cikarang Timur AKP Bambang Krisnadi turun langsung menggagalkan aksi tawuran antarpelajar di Jalan Raya Pantura, Kampung Sinyar Barat, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Rabu (27/10/2022) lalu.
AKP Bambang Krisnadi menceritakan awalnya petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya sekelompok pelajar yang berkerumun di sebuah warung saat masih jam sekolah.
"Karena kerumunan dalam jumlah banyak, kami hadir bersama petugas. Dan saat petugas datang, mereka lari lah tunggang langgang, sisa tiga orang berikut ada tas yang tertinggal," ungkap Bambang saat dikonfirmasi Kamis (27/10/2022).
Bukannya buku yang dibawa oleh para pelajar di dalam tas yang mereka bawa.
Polisi justru menemukan beragam jenis senjata tajam dari besi yang diduga disimpan untuk aksi tawuran.
"Di dalam tas isinya gear motor, ada yang bawa celurit, ada stik golf juga ditemukan di lokasi mereka nongkrong. Waktu kami tanya, mereka lempar-lemparan dan enggak mau ngaku siapa yang punya," ungkapnya.
BERITA VIDEO: DENGAN GAGANG SAPU IBU INI MEMBUBARKAN TAWURAN PELAJAR
Dikarenakan belum terjadi aksi tawuran, polisi hanya melakukan pembinaan kepada anak-anak SMA yang diamankan. Orang tua mereka juga dipanggil untuk menjemput anaknya di kantor polisi.
Hingga saat orang tua mereka tiba, para siswa tak mengakui bahwa mereka hendak melakukan aksi tawuran.
"Nah kita mikirnya gini nih anak mau ngapain bawa celurit, banyak batu, stik golf. Kan gak mungkin mau belajar. Kalo ditanya mau berantem sama siapa, pasti dia gak ngaku. Jadi kita masih preventif saja. Kami juga tidak bisa memproses karena kejadian tawurannya juga belum terjadi," kata Bambang.
Baca juga: Merespon Maraknya Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes Kota Bekasi Siapkan Tim Khusus
Baca juga: Naik Goceng, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Kamis Ini Jadi Rp 948.000 Per Gram, Ini Rinciannya
7 Pelajar Ditangkap
Sebelumnya dikabarkan, aparat Polres Karawang telah menangkap 7 orang pelajar, yang diduga terlibat tawuran antar-sekolah di Jalan Tampomas, Perumahan Karangindah, Kelurahan Karangpawitan, Karawang, Jumat (21/10) pagi.
Para pelajar itu ditangkap berdasarkan sejumlah informasi dari saksi mata, dan alat bukti yang didapat di tempat kejadian perkara (TKP).
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Richie Suharyadi, menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam aksi tawuran tersebut.
Akan tetapi 1 orang pelajar mengalami luka memar di bagian kepala, dan robek bagian tangan akibat hantaman benda tajam.