Berita Karawang

Pemkab Karawang Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama Mulai Hari ini, ASN Eselon III Boleh Ikut Seleksi

Pemkab Karawang membuka seleksi terbuka untuk 10 JPT pratama yang kosong. Seleksi terbuka juga bagi ASN eselon III.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: AC Pinkan Ulaan
TribunBekasi.com
Pemkab Karawang membuka seleksi terbuka untuk 10 JPT pratama yang kosong. Keterangan foto: (ilustrasi) Komplek Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang. 

“Sebanyak 10 posisi JPT dibuka pada pada seleksi kali ini. Kekosongan tersebut disebabkan karena pejabat sebelumnya memasuki batas usia pensiun, meninggal dunia, atau dirotasi ke JPT Pratama lain,” ujar Jajang dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (28/10).

Terbuka bagi Eselon III

Jajang menjelaskan, proses seleksi terbuka kali ini berbeda dari proses seleksi terbuka sebelum-sebelumnya.

Saat ini peminat atau pelamar terbuka bagi para ASN yang telah atau sedang menduduki jabatan administrator (Eselon III) atau jabatan fungsional minimal jenjang Ahli Madya, dengan masa kerja paling singkat 2 tahun secara kumulatif pada tanggal ditetapkan.

“Dengan persyaratan tersebut, selain eselon III.a terbuka kesempatan bagi kepala bidang, Sekretaris Kecamatan, dan pejabat eselon III.b lainnya untuk melamar di seleksi terbuka ini," kata Jajang.

Selain itu, lanjut Jajang juga menjelaskan, para calon pelamar boleh mendaftar maksimal untuk 2 JPT Pratama yang kosong, dengan syarat berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat penetapan.

“PNS yang dapat melamar hanya berasal dari Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat ,dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Cara pendaftaran

Bagi PNS yang berminat dan memenuhi syarat sesuai ketentuan dapat mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran melalui https://ajuanmutasi.karawangkab.go.id/seleksijpt, dengan melampirkan kelengkapan berkas persayaratan.

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuni, baik persyaratan khusus, umum, hingga administrasi.

Tahapan seleksi yang akan dilalui oleh peserta dimulai dari seleksi administrasi.

Peserta yang lolos seleksi administrasi wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi berikutnya, yaitu uji kompetensi, penulisan makalah, dan tes wawancara atau paparan di hadapan tim Pansel.

Penjelasan lengkap mengenai persyaratan, jadwal kegiatan, dan pengumuman dilakukan melalui website Pemerintah Kabupaten Karawang dengan alamat karawangkab.go.id, dan website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karawang dengan alamat bkpsdm.karawangkab.go.id.

Informasi setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui kedua website tersebut.

Untuk diketahui, pelaksanaan seleksi terbuka JPT ini, kata Jajang, berpedoman kepada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka dan Kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah.

Halaman
123
Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved