Berita kesehatan
BPOM Temukan Tambahan 7 Produk Sirop Obat yang Tercemar Etilene Glikol, ini Daftarnya
Daftar terbaru produk sirop obat yang tercemar etilene glikol (EG) berdasarkan temuan BPOM.
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan RI menemukan kembali sirop obat yang tercemar senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Sebagaimana diwartakan Tribun Jabar, berdasarkan hasil pengujian terhadap ratusan sirop obat, ditemukan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman di 7 produk sampel.
Sebagai informasi, kandungan EG dan DEG ini diduga terkait dengan melonjaknya jumlah kasus gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak, sejak bulan Agustus lalu.
Berikut 7 produknya yang diumumkan BPOM pada Senin 31 Oktober lalu:
1. Paracetamol Drops
2. Paracetamol Sirup Rasa Peppermint
3. Vipcol (ketiga obat sirup produksi PT Afifarma)
4. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
5. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
6. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
7. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
Sebelumnya BPOM telah mengumumkan 5 produk sirop obat yang memiliki kandungan etilene glikol (EG) melebihi ambang batas.
Sebagaimana dilansir laman BPOM, institusi ini melakukan uji sampling terhadap 39 bets dari 26 sirop obat sampai 19 Oktober 2022.
Dalam pengujian itu ditemukan 5 produk sirop obat yang memiliki kandungan EG lemebihi ambang batas yang ditetapkan.
Kelima produk itu dalah sebagai berikut: