Berita Bekasi

Layanan Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi Kamis 3 November 2022, Berikut Lokasinya!

Masyarakat yang belum menjalani vaksinasi Covid-19 baik dosis 1, 2 dan 3 (booster) untuk dapat mendatangi beberapa lokasi yang tersedia.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com
Setelah beberapa waktu lalu stok vaksin Covid-19 di Kota Bekasi kosong, kini Dinas Kesehatan Kota Bekasi kembali membuka gerai layanan vaksinasi pada Senin (31/10) yang berlokasi di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi. 

Kegiatan vaksinasi digelar mulai pukul 08.00 WIB hingga persediaan vaksinasi habis. Kuota persediaan vaksin hanya tersedia sebanyak 90 dosis.

Syarat mengikuti layanan vaksinasi yaitu membawa fotocopy e-KTP dan KK, membawa surat keterangan dokter jika memiliki riwayat penyakit, untuk dosis kedua wajib menyerahkan bukti vaksin pertama, dan untuk booster menunjukan e-tiket di Aplikasi PeduliLindungi.

5. UPTD Puskesmas Jatimekar
Layanan vaksinasi yang tersedia yaitu vaksin jenis Pfaizer yang diperuntukkan untuk dosis 1, 2, dan 3 (booster).

Kegiatan vaksinasi digelar mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Vaksinasi berlaku bagi warga e-KTP Kota Bekasi dan Luar Kota Bekasi.

Syarat mengikuti layanan vaksinasi yaitu membawa fotocopy e-KTP dan KK, membawa surat keterangan dokter jika memiliki riwayat penyakit, untuk dosis kedua wajib menyerahkan bukti vaksin pertama, dan untuk booster menunjukan e-tiket di Aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT HLI Green Power Butuh Operator Electrical Lulusan SMK

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Pemerintah Kabupaten Bekasi Buka 1275 Formasi Aparatur Sipil Negara, Gratis!

6. UPTD Puskesmas Jatirahayu
Layanan vaksinasi yang tersedia yaitu vaksin jenis Pfaizer yang diperuntukkan untuk dosis 1, 2, dan 3 (booster).

Kegiatan vaksinasi digelar mulai pukul 08.00 WIB hingga persediaan vaksinasi habis. Vaksinasi berlaku bagi warga e-KTP Kota Bekasi dan Luar Kota Bekasi.

Syarat mengikuti layanan vaksinasi yaitu membawa fotocopy e-KTP dan KK, membawa surat keterangan dokter jika memiliki riwayat penyakit, untuk dosis kedua wajib menyerahkan bukti vaksin pertama, dan untuk booster menunjukan e-tiket di Aplikasi PeduliLindungi.

7. Puskesmas Kota Baru
Layanan vaksinasi yang tersedia yaitu vaksin jenis Pfaizer yang diperuntukkan untuk dosis 1, 2, dan 3 (booster).

Kegiatan vaksinasi digelar mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Vaksinasi berlaku bagi warga e-KTP Kota Bekasi dan Luar Kota Bekasi.

Syarat mengikuti layanan vaksinasi yaitu membawa fotocopy e-KTP dan KK, membawa surat keterangan dokter jika memiliki riwayat penyakit, untuk dosis kedua wajib menyerahkan bukti vaksin pertama, dan untuk booster menunjukan e-tiket di Aplikasi PeduliLindungi.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved