Kabupaten Bekasi

Penanganan Darurat Sampah di Kabupaten Bekasi: 187 Desa Diharapkan Punya Bank Sampah dan TPS3R

diperlukan strategi untuk melakukan desentralisasi pengelolaan sampah untuk menanggulangi timbulan di Kabupaten Bekasi.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
Tribun Bekasi/Rangga Baskoro
Kasubbag TU TPA Burangkeng, Puji Hari Prianto, berharap warga Kabupaten Bekasi memiliki bank sampah di wilayah tempat tinggalnya, sehingga bisa mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke TPA Burangkeng. 

Perluasan 2,2 hektar

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menjelaskan realisasi penambahan lahan di TPA Burangkeng seluas 2,2 hektar baru bisa dilakukan pada awal 2023.

Penambahan lahan tersebut menjadikan luas lahan TPA Burangkeng nantinya telah mencapai 11,6 hektar, sesuai dengan yang tertuang di dalam perda rencana tata ruang wilayah (RTRW).

"Karena menurut perda-nya, luas lahan yang diperbolehkan untuk TPA Burangkeng hanya 11,6 hektar saja. Lahan yang terpakai sudah 9,4 hektar. Kalau kami perluas lebih dari 2,2 hektar, malah akan melanggar perda," tutur Dani saat ditemui di Cikarang, Rabu (9/11/2022).

Meski nantinya lahan ditambah 2,2 hektar, namun Pemkab Bekasi dikatakannya harus segera melakukan pembenahan tata kelola persampahan, termasuk membuat teknologi untuk mengolah sampah di dalam TPA.

BERITA VIDEO : SUKSESKAN GRADASI, PELAJAR BEKASI SUMBANG SAMPAH DAUR ULANG

Hal tersebut dilakukan karena jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi kini telah mencapai 3,9 juta jiwa. Sampah yang dilayani pihaknya pun otomatis akan semakin bertambah.

"Sekarang penduduk sudah 3,9 juta berdasarkan data terbaru. Kalau pun nambah armada pelayanan, nantinya bisa sampai 1.000 ton per hari sampah yang masuk ke TPA Burangkeng. Sehingga tambahan 2,2 hektar enggak akan bertahan lama, paling hanya setahun sudah penuh lagi," ujarnya.

Kedepannya, Dani berharap bisa membahas permasalahan tersebut bersama legislatif untuk merivisi perda RTRW agar ketersediaan lahan di TPA Burangkeng bisa ditambah.

"Sehingga nampaknya kami harus merivisi perda, karema timbulan sampahnya nambah terus, meski pun ada memperbanyak bank sampah, buat TPS3R dan TPST, tetap pada akhirnya TPA harus ditambah lahannya, minimal 5 hektar lagi sehingga total jadi 16 hektar nanti," kata Dani.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved