Berita Karawang

Pembongkaran Lapak PKL Pasar Rengasdengklok Karawang Ricuh, Pedagang dan Petugas Gabungan Cekcok

pembongkaran dilakukan karena para pedagang berjualan di jalanan dan juga di tanah milik pemerintah.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Pemerintah Kabupaten Karawang bersama unsur TNI-Polri membongkar sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) Pasar Rengasdengklok, pada Rabu (16/11/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Pemerintah Kabupaten Karawang bersama unsur TNI-Polri membongkar sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) Pasar Rengasdengklok, pada Rabu (16/11/2022).

Sebanyak 260 personel gabungan dari unsur Polisi, TNI, dan Pemda Karawang dalam hal ini Satpol PP membongkar kios pedagang Rengasdengklok dengan menggunakan alat berat.

Saat pembongkaran sempat terjadi cekcok dengan pedagang yang masih enggan direlokasi.

Akan tetapi, Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri yang memimpin relokasi itu memberikan penjelasan pembongkaran dilakukan karena para pedagang berjualan di jalanan dan juga di tanah milik pemerintah.

BERITA VIDEO : PERSONEL GABUNGAN BONGKAR BANGLO DI JALAN INTERCHANGE KARAWANG BARAT

Mereka akan direlokasi ke tempat baru di Pasar Proklamasi yang lebih nyaman dan bersih.

"Pembongkaran itu dilakukan usai tiga kali surat peringatan dari Satpol PP Karawang tidak ditaati pedagang. Dalam surat, Satpol PP meminta para pedagang membongkar sendiri lapak mereka," kata Acep, pada Kamis (17/11/2022).

Acep menjelaskan,  lokasi yang selama ini digunakan untuk berjualan akan diubah menjadi Ruang Terbuka Hijau.

Baca juga: Pemkab Karawang Tunda Penertiban PKL di Pasar Lama Rengasdengklok, Ini Alasannya

Dia juga menegaskan niat pemerintah ini baik bagi pedagang dan masyarakat Rengasdengklok.

"Alhamdulillah walaupun sempat alot tapi proses relokasi kemarin berjalan lancar," katanya.

Dikatakannya, sebagian pedagang masih enggan untuk pindah ke Pasar Proklamasi dengan alasan belum ada kejelasan soal pasokan air dan listrik.

Sekda menyatakan akan terus berupaya melengkapi fasilitas-fasiltas pendukung untuk para pedagang.

Acep juga menegaskan tidak ada uang muka atau booking fee yang membuat para pedagang enggan memindahkan lapaknya.

"Itu tidak benar ya. Saya jamin itu tidak ada. Yang kami inginkan para pedagang ini kan sebagian ada yang berjualan di tanah milik Pemkab. Mereka akan kami pindah, akan kami tampung di Pasar Baru Proklamasi. Akan ditata dan dipersiapkan fasilitasnya," ungkap Sekda. 

Cellica : untuk kenyamanan berdagang

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved