Berita Jakarta
Satu Keluarga Tewas di Citra Garden: Menurut Keterangan Saksi RM Diduga Meninggal pada Mei 2022
Penyelidikan polisi menemukan bahwa salah satu korban sudah meninggal dunia sejak Mei 2022.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: AC Pinkan Ulaan
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA SELATAN – Misteri kematian satu keluarga di Perumahan Citra Garden Extension, Kalideres, Jakarta Barat, mulai menemukan titik terang.
Kepolisian mendapat petunjuk penting dari tiga orang saksi, yang sepertinya akan menjadi kunci misteri ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengungkapkan bahwa salah satu dari ketiga saksi penting tersebut adalah seorang mediator jual beli rumah.
Kata Hengki, Budianto, salah satu korban, berinteraksi dengan mediator tersebut karena ingin menjual rumahnya.
"Kemudian dia (yang dihubungi Budiyanto) mengajak rekannya yang sama-sama mediator penjualan rumah. Nah saat itu Budiyanto menghubungi ketiga saksi dengan sangat proaktif untuk menjual rumah tersebut," ujar Hengki dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/11).
Namun ada hal yang tidak lazim pada saat pertemuan Budiyanto dengan ketiga mediator tersebut, yaitu Budiyanto langsung menyerahkan sertifikat asli rumah tersebut kepada tiga mediator.
"Karena sempat putus asa tidak ketemu pembeli, siapa yang ingin beli seharga Rp1,2 miliar, akhirnya, dikembalikan sertifikat itu kepada almarhum Budiyanto. Tetapi ditolak, disuruh pegang lagi," kata Hengki.
Koperasi simpan pinjam
Selanjutnya pada 13 Mei 2022, mediator yang berhubungan dengan Budiyanto bertemu dengan seorang pegawai koperasi simpan pinjam, sebab dia berniat menggadaikan sertifikat rumah tersebut.
"Pegawai koperasi simpan pinjam ini tertarik, mengingat lokasi perumahan ini memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang tinggi," ujar Hengki.
Diketahui, petugas koperasi simpan pinjam itu menawarkan pinjaman 50 persen NJOP, baik rumah maupun tanah.
Kata Hengki, ada tiga orang yang datang dan masuk ke rumah korban.
"Dua mediator, satu dari petugas atau pegawai koperasi simpan pinjam ini datang dan masuk ke rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini," kata Hengki.
Bau busuk
Menurut saksi, setelah Budiyanto membuka gerbang agar ketiganya masuk, bau busuk yang luar biasa sudah mulai tercium.
"Ditanyakan kepada pemilik rumah, 'kok bau seperti ini?' dijawabnya itu bau got," kata Hengki.
Di dalam rumah mereka diperlihatkan sertifikat tanah itu, diketahui pemiliknya adalah Reni Margareta.
Namun saat mereka bertanya di mana sang pemilik rumah, anak Reni Margareta yang bernama Dian menyahut bahwa ibunya sedang tidur di dalam.
Anehnya, Dian melarang ketiga orang tersebut menyalakan lampu, dengan alasan ibunya sensitif terhadap cahaya.
"Kemudian pegawai koperasi simpan pinjam ini meminta agar diantar masuk ke dalam kamar, begitu pintu kamar dibuka, pegawai tersebut masuk dan mencium bau yang lebih busuk," ujar Hengki.
Sudah mayat
Perwakilan koperasi itu sempat berusaha membangunkan sang ibu, untuk memeriksa keabsahan sertifikat tersebut. Namun tak ada respon yang diterimanya.
Perwakilan koperasi itu juga merasa curiga sebab badan sang ibu agak menggemuk.
"Pegawai koperasi simpan pinjam ini menghidupkan flash hp-nya, begitu dilihat langsung yang bersangkutan teriak takbir 'Allahu Akbar, ini sudah mayat'," kata Hengki.
Setelah kejadian tersebut, pihak koperasi simpan pinjam tak ingin lagi melanjutkan proses gadai tersebut. Dia pun langsung mengajak dua saksi lain agar segera keluar dari rumah tersebut.
Hengki juga mengungkapkan temuan lain, yakni perabot, barang elektronik, dan kendaraan milik keluarga tidak dicuri, melainkan dijual oleh korban sendiri.
Kontak di ponsel
Hengki mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan ponsel korban, rupanya ada satu nomor yang dihubungi korban.
Nomor tersebut milik seorang pedagang di mana korban menjual berbagai perabot rumah, seperti AC, kulkas, blender, TV, termasuk kendaraan mobil korban.
"Ternyata yang bersangkutan pernah menghubungi salah satu nomor. Ini terkait dari penjualan barang-barang yang ada di rumah," ujar Hengki di Polda Metro Jaya.
Hengki menyatakan pihaknya telah mendapatkan nama pembeli, berapa harga jual setiap barang, dan lain sebagainya.
Dengan temuan ini, kata Hengki, praduga awal tentang pencurian mobil serta barang-barang di rumah korban bisa dipatahkan.
Selain itu, Hengki juga membenarkan fakta bahwa keluarga tersebut sangat tertutup dan jarang berkomunikasi dengan warga sekitarnya.
"Kami sampaikan perkembangan penyelidikan, dari metode penyelidikan yang bersinergi satu sama lain, termasuk digital forensik, kami temukan fakta bahwa keluarga ini jarang berkomunikasi dengan pihak luar," ujar Hengki.
Namun, kata Hengki, dari hasil penyelidikan bersama digital forensik, pihaknya menemukan fakta bahwa korban kerap menghubungi beberapa pihak.
Selanjutnya, terhadap pihak-pihak tersebut, polisi melakukan penyelidikan secara konvensional dan meminta keterangan saksi terkait.
Hasilnya adalah beberapa petunjuk penting ditemukan, salah satunya soal menghilangnya beberapa barang korban yang ternyata telah dijual. (M40)
Baca berita Tribunbekasi.com lainnya di Google News