Berita Bekasi
Pemkot Bekasi Siapkan Langkah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
Salah satu langkah Pemkot Bekasi diantaranya yaitu kembali mengfungsikan Rumah Sakit Darurat (RSD) Stadion Patriot.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
Sebanyak 5 persen atau 133 pasien di antaranya dirawat di ruang ICU.
Sementara 95 persen atau 4.763 pasien dirawat di ruang isolasi.
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Kamis Ini Naik Rp 4000 Per Gram, Simak Rinciannya
Baca juga: Korban Gempa di Kampung Selaeurih Cianjur Masih Minim Bantuan, Tenda Darurat Dibangun Seadanya
"Data-data ini harus menjadi perhatian kita agar masyarakat bisa mencegah untuk tidak jatuh sakit, atau masuk rumah sakit."
"Kelompok pasien dengan gejala sedang, berat dan kritis adalah mereka yang belum pernah divaksinasi, dan lansia adalah kelompok dengan kematian tertinggi," ucap dr. Syahril.
Dikatakan dr Syahril, rencana strategis dengan adanya kenaikan kasus ini ialah mendorong percepatan WGS sehingga diketahui proporsi varian virus CovidD-19.
Selanjutnya mendorong pemerintah propinsi dan Kabupaten/kota untuk meningkatkan testing dan tracing melalui pemeriksaan PCR.
Isolasi mandiri
Untuk masyarakat, bila hasil positif dan tak bergejala atau gejala ringan diminta untuk segera isolasi agar penularan bisa dikendalikan.
Manfaatkan layanan telemedicin untuk mendapatkan pengobatan dan konsultasi kesehatan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi MEpid, mengatakan layanan telemedisin bagi pasien positif Covid-19 yang isoman masih tetap tersedia sampai saat ini.
Namun ada pembaruan dari layanan tersebut, yakni obat bisa diambil langsung oleh saudara pasien ke apotek Kimia Farma terdekat.
"Layanan Isoman nya masih ada. Bahkan semua obat sudah bisa diambil langsung ke apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan," ujar dr Nadia, Minggu (6/11).
Telemedisin gratis
Untuk mendapatkan layanan telemedisin gratis ini, pasien menghubungi WA Kemenkes RI di Nomor 081110500567.
Layanan telemedisin gratis ini dapat diakses oleh masyarakat yang melakukan tes PCR/Antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.
Jika hasil tes positif, pihak lab akan melaporkan hasilnya ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkes (NAR).
Selanjutnya pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI secara otomatis, atau mendapatkan status 'Pasien memenuhi syarat untuk menebus resep' di web ISOMAN.
Oh ya, untuk memastikan pesan Whatsapp yang masuk bukan tipu-tipu, maka pastikan akun pengirim itu memiliki centang hijau.
Pasien dengan NIK terdaftar bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara gratis di menu Konsultasi.
Caranya dengan memasukan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang dipilih.
Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien.
Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman atau layak Isoman, maka pasien dengan NIK terdaftar akan mendapatkan paket obat dengan jenis obat sesuai ketentuan.
Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien dengan NIK terdaftar mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Pesan Obat.
Lalu mengunggah resep digital (JPG atau screen capture), yang dikeluarkan platform telemedisin, KTP, melengkapi alamat pengiriman, dan memberikan persetujuan syarat dan ketentuan paket obat.
Pasien bisa memilih jasa pengiriman Pick Up atau Ambil Sendiri langsung ke apotek Kimia Farma yang ditentukan sistem.
Setiap pengambilan akan diberikan Kode Paket yang dikirimkan langsung melalui WA konfirmasi tebus resep ke nomor pasien.
Pasien bisa menggunakan layanan ojek online, atau wali pasien yang dalam keadaan sehat mengambil paket dengan biaya yang ditanggung sendiri oleh pasien.
Protokol kesehatan
Masyarakat diimbau tetap melakukan protokol kesehatan untuk menghindari penularan virus Covid-19.
Pasalnya, telah terjadi lonjakan kasus di 30 provinsi dalam waktu satu minggu terakhir.
Trend kenaikan kasus terjadi seiring dengan ditemukannya varian XBB di Indonesia.
"Masyarakat diminta untuk menegakkan protokol kesehatan, mengurangi aktivitas di kerumunan, dan melaksanakan vaksinasi sebagai bagian dari perlindungan pencegahan dan pengendalian Covid-19," kata dr Nadia.
(TribunBekasi.com/Joko Supriyanto; TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci/Kementerian Kesehatan)