Sidang Pembunuhan Brigadir J
Ronny Talapessy Benarkan Kesaksian Bharada E: Sebelum Eksekusi, Ferdy Sambo Tarik Leher Brigadir J
Ia pun menegaskan bahwa memang yang menarik leher Brigadir J itu memanglah Ferdy Sambo bukan Kuat Ma'ruf.
TRIBUNBEKASI.COM --- Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, menegaskan dan membenarkan bahwa Ferdy Sambo menarik leher Brigadir J saat akan dieksekusi.
Saat itu, Ferdy Sambo memerintahkan Brigadir J berlutut dengan cara menarik lehernya sebelum dieksekusi oleh Richard Eliezer.
"Jadi yang menarik leher itu adalah FS ya," kata Ronny usai proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Ia pun menegaskan bahwa memang yang menarik leher Brigadir J itu memanglah Ferdy Sambo bukan Kuat Ma'ruf.
BERITA VIDEO : AGENDA PEMERIKSAAN SAKSI FERDY SAMBO DAN PUTRI CANDRAWATHI
"Bukan KM (Kuat Ma'ruf), yang menarik leher dari almarhum Yoshua itu ketika masuk ke dalam dorong itu adalah tangan FS," jelasnya.
Ronny juga mengatakan kasus penembakan itu berpatok dengan apa yang diutarakan oleh kliennya tersebut.
Menurutnya apa yang diungkapkan kliennya di persidangan sudah berdasarkan kejadian yang sesuai fakta yang memang terjadi pada saat itu.
Baca juga: Bertemu Ferdy Sambo di Persidangan, AKBP Ridwan Soplanit: Kenapa Kami Dikorbankan Dalam Masalah Ini?
"Terkait penembakan kami berpatokan terhadap keterangan klien saya bahwa Bharada E menembak dan Ferdy Sambo ikut menembak," katanya.
Sebelumnya, Bharada E menceritakan kronologi penembakan Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Rumah Dinas Duren Tiga
Kronologi awal itu dimulai setelah skenario penembakan dengan dalih pelecehan telah dijabarkan Ferdy Sambo di rumah Pribadi.
Kemudian Ferdy Sambo menanyakan soal kesiapan senjata kepada Bharada E sambil memakai sarung tangan hitam.
"Dia tanya ke saya 'sudah kau isi senjatamu?' 'Siap belum jawab saya. 'Kau isi' kata pak Sambo. Isi situ artinya kokang yang mulia," kata Bharada E saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
"Pada saat saudara bertemu dengan saudara FS, dibawah ada siapa saja?" tanya hakim.
Hakim Bingung Hingga Saat Ini Tak Ada yang Bersaksi soal Pelecehan Seksual kepada Putri Candrawathi |
![]() |
---|
Ferdy Sambo dan Putri Hadirkan Guru Besar Universitas Hasanuddin Sebagai Saksi Ahli, Ini Harapannya |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Ajukan Gugatan kepada Presiden dan Kapolri ke PTUN Jakarta, Ini Tiga Alasannya |
![]() |
---|
Risih Kasus Asusila Digelar Terbuka, Hakim Setujui Permintaan Putri Candrawathi Sidang Tertutup |
![]() |
---|
Kesaksian Brigjen Benny Ali: Terbawa Skenario Sambo Sebut Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J |
![]() |
---|