Berita Jakarta
Cegah Pelecehan Seksual, Transjakarta Tambah 10 Bus Pink, Mulai Beroperasi Awal Pekan Ini
Bus-bus pink tersebut efektif melayani masyarakat mulai awal minggu ini.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Demi memberikan kenyamanan dan rasa aman untuk pelanggan perempuan, PT Transportasi Jakarta (Tansjakarta) menambah armada bus pink sebanyak 10 unit.
Bus-bus pink tersebut efektif melayani masyarakat mulai awal minggu ini.
“Penyediaan bus pink diharapkan dapat mengurangi risiko pelecehan seksual. Ini merupakan tambahan dari 10 bus pink yang telah beroperasi sebelumnya. Penambahan unit-unit lainnya secara bertahap,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor berdasarkan keterangannya pada Kamis (1/12/2022).
Anang mengatakan, penyediaan bus pink dilakukan untuk pencegahan praktik pelecehan seksual di fasilitas Transjakarta.
BERITA VIDEO : TRANSJAKARTA AJAK MASYARAKAT PERANGI PELECEHAN SEKSUAL
Guna memperkuat pengawasan, perseroan juga memasang kamera di halte dan Bus termasuk menempatkan petugas di bus dan halte.
“Tersedia pelaporan 24 jam dan dibentuknya tim penanganan yang bergerak cepat. Bus pink kali ini hadir dengan desain terbaru yang meng kenyamanan bermobilitas untuk seluruh pelanggan wanita dari berbagai kalangan,” jelasnya.
Kata dia, bus pink melayani masyarakat setiap hari mulai pukul 05.00 – 21-00 dengan tarif regular Rp 3.500 per orang.
Baca juga: Cegah Aksi Pelecehan Seksual di Dalam Bus, Transjakarta Terapkan Tiga Cara Jitu Ini
Sebagai informasi, bus pink sendiri pertama kali diluncurkan bertepatan dengan hari Kartini pada 21 April 2016 lalu.
Bus pink beroperasi di Koridor 6 (Ragunan - Dukuh Atas), Koridor 9 (Pinang Ranti - Pluit) dan Rute Puribeta - Dukuh Atas (13C).
Untuk selalu mendapatkan informasi terbaru tentang Transjakarta bisa mengakses media sosial Transjakarta di Twitter: @PT_Transjakarta dan Instagram: @pt_transjakarta, serta gunakan selalu aplikasi TIJE untuk mendukung mobilitas.
Sistem pembayaran tiket diubah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Dinas Perhubungan, akan memperbaiki layanan angkutan umum untuk mecegah terjadinya pelecehan seksual.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan, pihaknya akan mencoba mencegah kasus pelecehan seksual dengan memperbaiki layanan ticketing dan sistem pembayaran.
Pembayaran tiket yang semula chip based atau berbasis chip akan diubah menjadi account based atau akun pengguna berdasarkan identitas.
"Nantinya ada perubahan menjadi account based ticketing (ABT) untuk seluruh layanan tiket angkutan umum. Yang sebelumnya chip base jadi account based ticketing," kata Syafrin di Halte Transjakarta Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (5/8).
Adapun identitas pengguna transportasi umum akan terekam ketika menggunakan accout based ticketing.
Pengenalan wajah
Pemprov DKI Jakarta juga mengembangkan pengenalan wajah (face recognition) dalam sistem pembayaran angkutan umum.
"Sehingga jika ada pelanggan yang melakukan pelecehan seksual, langsung ter-record wajahnya," ujar Syafrin.
Nantinya pihak Transjakarta lebih mudah mengidentifikasi pelaku pelecehan seksual, dan melarangnya naik transportasi umum.
Untuk informasi, PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta berkomitmen mencegah pelecehan seksual melalui kampanye "Stop Pelecehan Seksual".
Kampanye tersebut sebagai penanda awal Transjakarta mencegah terjadinya tindakan asusila di dalam bus Transjakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, berharap aduan pelecehan seksual berkurang semenjak ada kampanye "Stop Pelecehan Seksual".
Pos pengaduan
Adapun wujud nyata dari kampanye tersebut yaitu memasang stiker yang bernarasi pencegahan pelecehan seksual di dalam bus Transjakarta.
Kemudian TransJakarta juga menambah petugas di halte dan bus untuk menggagalkan sekaligus memantau terjadinya pelecehan seksual.
Tak hanya itu, terdapat juga Pos Sahabat Anak dan Perempuan atau Pos SAPA sebagai tempat aduan pelecehan seksual di 23 halte bus Transjakarta.
Transjakarta juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor atau korban yang mengalami pelecehan seksual di bus Transjakarta.
"Jadi bagi masyarakat yang mengalami pelecehan seksual atau yang melihat kejadian, itu bisa melaporkan. Ada nomor aduan 112 dan kemudian Pos SAPA terdekat akan melakukan tindakan penanganannya," ujar Syafrin.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Fitriandi Al Fajri/faf/Indri Fahra Febrina/m35)