Berita Karawang
Ikut Hadiri Penandatanganan AJB Massal, Komisaris Utama Citra Swarna Group: Ada 500 Konsumen
Komisaris Utama Citra Swarna Group (CSG), Laksamana Muda TNI (Purn), Petrus Padmardjo akui, pihaknya melakukan penandatanganan AJB massal dua hari.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG - Perumahan Kartika Residence dan Citra Swarna Grande (CSG) Karawang jalani penandatanganan akta jual beli (AJB) massal, Minggu (4/12/2022).
Diketahui, sebanyak 500 konsumen melakukan penandatanganan, AJB massal secara bertahap hingga nanti akhir 2022 mendatang.
Komisaris Utama Citra Swarna Group (CSG), Laksamana Muda TNI (Purn), Petrus Padmardjo akui, Citra Swarna Group melakukan penandatanganan AJB massal dalam dua hari berturut-turut.
Yaitu hari Sabtu dan Minggu, 3-4 Desember 2022 dengan jumlah konsumen sebanyak 250 konsumen.
Baca juga: AJB Palsu Berlegalitas Kelurahan Disebut Jadi Alat Jitu Para Mafia Tanah Serobot Lahan Milik Warga
Baca juga: Alasan BTN Imbau Keras Pengembang Perumahan Mengurus Segera Akta Jual Beli
Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Sertifikat Rumah, Ibu Pesinetron Angbeen Rishi Melapor ke Mabes Polri
"Sampai dengan akhir tahun 2022 dijadwalkan sebanyak 500 konsumen akan melakukan penandatanganan AJB."
"Dan target kuartal 1 pada 2023 ada 1.000 konsumen yang akan melakukan penandatanganan AJB dengan Citra Swarna Group," papar dia saat menghadiri penandatanganan AJB Massal di Perumahan Kartika Residence dan Citra Swarna Grande.
Dia menegaskan, Citra Swarna Group adalah pengembang yang memiliki komitmen jelas.
Tidak hanya menjual tetapi pengembang juga harus membangun hunian yang nyaman dengan fasilitas yang lengkap sarana pra sarana dan fisik yang baik.
Sekaligus pengembang juga memenuhi komitmen untuk menyerahkan sertifikat hak milik atas nama konsumen.
Sementara Direktur Assets Management BTN, Elisabeth Novie Riswanti menyampaikan Citra Swarna Group menjadi percontohan pengembang perumahan yang baik.
Pasalnya, AJB ini sangat penting bagi konsumen untuk dapat memproses menjadi sertifikat hak milik (SHM) atas nama konsumen.
"Kalau beli rumah kan tentu maunya dapat sertifikat. Nah untuk segera terbit ke konsumen artinya pasti harus diajukan AJB," katanya.
Novie menerangkan, baik perumahan subsidi maupun komersil pemecahan bidang tanah dalam bentuk AJB oleh pengembang sangat penting, dan seharusnya segera dilakukan oleh pengembang perumahan.
Komitmen pengembang dalam pembuatan AJB tentunya juga memiliki dampak positif bagi pengembang itu sendiri.
Citra Swarna Grande
Citra Swarna Group
penandatanganan AJB massal
penandatanganan akta jual beli
akta jual beli
sertifikat rumah
Pandemi Covid-19 Selesai, Kelenteng Bio Kwan Tee Koen Kembali Gelar Pawai Cap Go Meh |
![]() |
---|
Jaga Aset Daerah, Pemkab Karawang Sudah Sertifikasi 766 Bidang Tanah |
![]() |
---|
Angka Perceraian di Karawang Meningkat Tiap Tahunnya, Judi hingga Poligami jadi Faktor Pemicunya |
![]() |
---|
Selama Tahun 2022, Ditotal Ada 3.289 Janda Baru di Kabupaten Karawang |
![]() |
---|
Pengajuan Dispensasi Nikah di Karawang Tahun 2022 Capai 127, Alasannya Perjodohan dan Hamil Duluan |
![]() |
---|