Berita Kriminal
Gara-gara Terlilit Hutang, Kurir di Karawang Nekat Merampok Tempat Kerjanya Sendiri
Pelaku sebagai kurir telah bekerja selama tiga tahun di perusahaan tersebut dan mengetahui lokasi uang yang biasa disimpan perusahaan.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Gara-gara terlilit hutang di bank, seorang kurir di Karawang, Jawa Barat nekat merampok tempat kerjanya sendiri.
Pelaku berinisial S (41) tersebut nekat merampok tempat kerjanya sendiri yang terletak di Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Karawang dan membawa kabur uang tunai senilai Rp 68,5 juta.
Kapolsek Kotabaru Iptu Muhammad Rizki Anshori Nursyamsu mengatakan, pelaku S merampok kantor tersebut pada Rabu (30/11/2022) malam.
Pelaku merampok dengan masuk ke dalam gudang dan mematikan KWH meter atau aliran listrik gudang.
"Kemudian pelaku masuk ke dalam dan memukul penjaga yang juga teman kerjanya dalam keadaan gelap dengan menggunakan bambu lalu mengambil uang yang ada di laci meja di kantornya," ungkap Iptu Muhammad Rizki Anshori Nursyamsu, Senin (5/12/2022).
BERITA VIDEO: TERLILIT UTANG, ALASAN STAF HRD BANK SWASTA RAMPOK BANK BJB FATMAWATI
Menurut Iptu Muhammad Rizki Anshori Nursyamsu, penjaga kantor itu usai dipukul bambu masih sempat tersadar dan berlari keluar kantor meminta pertolongan warga.
Karena teriakan korban tersebut, kemudian warga berdatangan dan menangkap pelaku saat hendak kabur.
"Pelaku ditangkap warga saat hendak membawa kabur uang curian. Kemudian warga melapor ke polisi," katanya.
Baca juga: Menyusul Liga 1 Kembali Dilanjutkan, Askot Kota Bekasi Harapakan Liga 3 Juga Segera Bergulir
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: BTPN Syariah Buka Lowongan Tenaga Community Officer untuk Perempuan
Menurut Iptu Muhammad Rizki Anshori Nursyamsu, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku nekat mencuri karena untuk memenuhi kebutuhannya dan untuk membayar hutang di bank.
Pelaku sebagai kurir telah bekerja selama tiga tahun di perusahaan tersebut dan mengetahui lokasi uang yang biasa disimpan perusahaan.
"Dia terlilit hutang bank dan menutupi kebutuhan lainnya. Dia sudah tahu uang perusahaan disimpan di mana," katanya.
Dari keterangan perusahaan, selama bekerja S tidak pernah memiliki masalah dengan kantor.
Baca juga: Minta Keringanan Tuntutan, Pengacara Bharada E Bawa Surat Rekomendasi LPSK ke Jaksa Penuntut Umum
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Hari Senin Ini, Naik Seribu Rupiah Per Gram, Ini Rinciannya
Kini kurir nekat tersebut sudah diamankan dalam sel tahanan Polsek Kotabaru.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana 9 tahun kurungan.
Enam Remaja Rampok Pengendara Motor saat Lagi Telepon Teman, Acungkan Sajam, Rampas Motor dan HP |
![]() |
---|
Beraksi di 7 Lokasi, Komplotan Begal yang Tewaskan Buruh Cantik Pernah Rampok Anggota Polisi |
![]() |
---|
Komplotan Begal Rampok Anggota Brimob di Jatisampurna Tertangkap, Dalangnya Ternyata Remaja 17 Tahun |
![]() |
---|
Begal Sadis Rampok Anggota Brimob di Jatisampurna Ditangkap, Polisi Cari Barbuk dan Pelaku Lainnya |
![]() |
---|