Berita Bekasi
Jadi Tempat Penampungan Limbah, Dinas Tata Ruang Segel Bangunan Tak Berizin di Kota Bekasi
"Jadi ini disalahgunakan, menjadi tempat penampungan limbah dan rongsok dan tidak memiliki rekomendasi teknis dari Pemerintah Kota Bekasi
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATANÂ --- Bangunan di Jalan Tenggiri Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi disegel oleh pihak Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Senin (5/12/2022) kemarin.
Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Edison Effendi, mengatakan, penyegelan yang dilakukan oleh petugas, lantaran bangunan tersebut tidak memiliki izin mendirikan bagunan (IMB).
Selain itu, lokasi yang berada di wilayah RT 02 RW 04 (samping SMPN 4 Kota Bekasi) Â tersebut juga disalahgunakan.
"Jadi ini disalahgunakan, menjadi tempat penampungan limbah dan rongsok dan tidak memiliki rekomendasi teknis dari Pemerintah Kota Bekasi dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," kata Edison Effendi.
BERITA VIDEO : SATPOL PP BONGKAR BANGUNAN LIAR DI JALAN BARU TANJUNG PURA
Penyegelan ini berawal dari laporan masyarakat setempat terkait penggunaan lahan kosong yang saat ini diubah peruntukannya menjadi tempat penampungan limbah dan barang bekas.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan pengecekan, dan ternyata tidak memiliki izin.
"Tindak penyegelan yang kami lakukan hari ini adalah salah satu bentuk tegas kami Pemerintah Kota Bekasi dalam hal menanggapi pengaduan atau laporan warga," katanya.
Baca juga: Bangunan Liar di Jalan Baru Tanjung Pura Karawang Muncul Sejak 2016, Kini 133 Bangunan Dibongkar
Adapun penyegelan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bekasi nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Izin Pemanfaatan Ruang serta Peraturan Daerah Kota Bekasi nomor 04 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Pemerintah Kota Bekasi berharap kepada seluruh pelaku usaha ataupun investor yang ada di Kota Bekasi sebelum memulai segala bentuk kegiatan usaha agar terlebih dahulu melengkapi dokumen perizinan.
"Kami juga berharap ada kedisiplinan terhadap warga Kota Bekasi terkait segala sesuatu yang berurusan dengan perizinan dan administratif agar dapat taat dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan" ujarnya.
Â
Â
Â
Lapas Kelas II A Bekasi Berkomitmen Ciptaan Birokrasi Bersih dan Bebas Korupsi |
![]() |
---|
Ingin Suntik Vaksinasi Booster Kedua? Plt Wali Kota Bekasi: Tinggal Datang Saja ke Puskesmas |
![]() |
---|
Plt Wali Kota Bekasi Ingin Percantik Klenteng Hok Lay Kiong Jadi Destinasi Wisata Budaya dan Religi |
![]() |
---|
Jalan I Gusti Ngurah Rai Bekasi Ditutup karena Ada Proyek SPAM Jatiluhur, Dishub Siapkan Contra Flow |
![]() |
---|
Pengerjaan Proyek Pipa SPAM Jatiluhur Bikin Jalan I Gusti Ngurah Rai di Kota Bekasi Bakal Ditutup |
![]() |
---|