Pemilu 2024
Sukseskan Pemilu 2024, Dukcapil Kota Bekasi Datangi Sekolah-sekolah Bantu Pemilih Pemula buat e-KTP
Dimana para pelajar di Kota Bekasi yang berusia 16 tahun sudah dapat menjalani perekaman e-KTP
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI TIMUR --- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi berkomitmen untuk membantu melakukan pemutakhiran data pemilih pemilu 2024 sejalan dengan kerjasama dengan komisi pemilihan umum (KPU).
Adapun langkah yang telah dilakukan yaitu melakukan perekaman data bagi pemilih pemula di Kota Bekasi pada pemilu 2024 mendatang.
Dimana para pelajar di Kota Bekasi yang berusia 16 tahun sudah dapat menjalani perekaman e-KTP, sehingga ketika sudah berusia 17 tahun sudah memiliki e-KTP dan terdaftar sebagai pemilih pemula.
"Tahun 2022 ini kita lebih gencarkan lagi jemput boleh ke sekolah-sekolah. Kita memastikan anak usai 16 tahun lewat satu hari itu sudah kita coba untuk melakukan perekaman," kata Kadis Dukcapil Kota Belasi, Taufiq R Hidayat, Jumat (16/12/2022).
BERITA VIDEO : MEMBANGUN KESADARAN POLITIK KELAS PEKERJA
Diungkapkan oleh Taufiq, selain melakukan jemput bola perekaman e-KTP bagi pelajar berusia 16 tahun, Disdukcapil Kota Bekasi juga melakukan jemput bola bagi lansia yang belum memiliki e-KTP.
Sebab menurut dia masih ada Lansia yang belum beralih ke e-KTP.
"Kita juga lakukan jemput bola lainnya, karena kan tidak sedikit usai tua belum punya e-KTP. Jadi masih ada yang pegang KTP lama, nenek nenek merasa itu saja sudah cukup padahal kan tidak begitu ya, makanya itu kita kejar dengan sistem jemput bola," katanya.
Baca juga: Pemilu 2024: Inilah Nomor urut Partai Politik pada Pemilu 2024
Tak hanya itu, Dinas Dukcapil Kota Belasi juga melakukan penerbitan akta kematian.
Menurut Taufiq masih ada beberapa warga yang mendapatkan kartu kuning dari Kelurahan, menganggap jika itu sudah dapat menghapus identitas Kependudukan.
"Padahal yang bisa menghapus itu ketika terbitnya akta kematian. Nah ini terus kita sosialisasi sejak bulan mei dengan bekerjasama dengan UPTD Pemakaman, RSUD, dan Kelurahan maupun Kecamatan," ujarnya.
Dengan melalukan langkah-langkah itu, dikatakan Taufiq data data kependudukan bisa terupdate sehingga data DPT yang tetapkan oleh KPU nanti, merupakan data yang benar-benar sesuai.
"Ketika Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan mudah mudahan yang meninggal sudah buat akta kematian dan yang baru juga sudah dapat e-KTP sehingga pada pemilu 2024 mendatang mereka bisa menggunakan haknya," ucapnya.Â
Program "Pensil Keren"
Sebanyak 1.197 Calon Anggota PPS Kabupaten Bekasi Lulus Tes Tertulis |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Buka Perekrutan Panwaslu Desa/Kelurahan, Pendaftaran Mulai 14 Januari 2023 |
![]() |
---|
Bentuk Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya, Partai Gerindra-PKB Bakal Segera Putuskan Cawapres 2024 |
![]() |
---|
Pemilu 2024 Pekerjaan Berat, Camat Rengasdengklok Karawang Minta PPK Harus Solid dan Transparan |
![]() |
---|
Ketua KPU Karawang Larang 150 PPK Update Status di Media Sosial, Kecuali Kegiatan Pemilu |
![]() |
---|