Berita kriminal
Dua Pemuda Ditangkap di Jalan Tangkuban Perahu, Diduga Mengedarkan Sabu dengan Modus Tempelan
Kedua pemuda berinisial K dan N diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dengan cara menempelkan paket sabu di sebuah tempat.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: AC Pinkan Ulaan
Istimewa
K dan N, dua pemuda yang ditangkap di bawah pohon di Jalan Tangkuban Perahu, Kota Bekasi, pada Minggu (18/12/2022) dini hari oleh olisi yang berpatroli. Setelah diperiksa, mereka memiliki narkoba jenis sabu.
Di dalam rumah kontrakan kedua tersangka polisi menemukan 16 gram sabu, beserta alat hisap dan timbangan.
Modus tempelan
Menurut Ahmad, modus tempelan ini memang sering digunakan para pengedar narkoba.
"Modus operandinya gitu, tempelan. Mungkin karena kalau ketemu berisiko kan, jadi ditempel di tempat, abis itu difoto, abis itu dia shareloc ke pembelinya. Jadi setelah ditransfer (dibayar) langsung di share location," ujarnya.
Saat digiring ke Mapolres Bekasi Kota, K dan N mengaku hanya kurir.
Mereka kemudian diserahkan ke unit Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota untuk menindaklanjuti penangkapan itu.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News