Berita kriminal

Dua Pemuda Ditangkap di Jalan Tangkuban Perahu, Diduga Mengedarkan Sabu dengan Modus Tempelan

Kedua pemuda berinisial K dan N diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dengan cara menempelkan paket sabu di sebuah tempat.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: AC Pinkan Ulaan
Istimewa
K dan N, dua pemuda yang ditangkap di bawah pohon di Jalan Tangkuban Perahu, Kota Bekasi, pada Minggu (18/12/2022) dini hari oleh olisi yang berpatroli. Setelah diperiksa, mereka memiliki narkoba jenis sabu. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN -- Dua pemuda di Kota Bekasi berinisial K dan N ditangkap oleh Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu (18/12) dini hari, karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Namun polisi menduga mereka adalah pengedar narkoba yang menggunakan modus tempelan.

Katim Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Ahmad, menceritakan penangkapan mereka berawal dari kecurigaan polisi melihat foto permen di bawah pohon.

K dan N ditangkap sekitar pukul 02.00 pagi oleh polisi yang tengah melaksanakan patroli rutin.

Awalnya patroli Tim Presisi menduga mereka akan melakukan balap liar, karena  Jalan Tangkuban Perahu, Bekasi Selatan, tempat mereka ditemukan petugas tak jauh dari lJalan Ahmad Yani yang sering menjadi lokasi balap liar.

Saat didekati polisi, kedua pemuda ini sedang duduk di bawah pohon.

Foto permen

"Kami pikir mau balap liar lah atau tawuran gitu, makannya kami interogasi mereka. Itu kejadian jam 2 pagi. Pas kami cek HPnya banyak foto permen di bawah pohon," kata Ipda Ahmad.

Kecurigaan polisi langsung muncul saat melihat foto itu, dan petugas meminta K dan N menunjukan lokasi foto itu dibuat.

Ternyata lokasinya tak jauh dari tempat K dan N diinterogasi polisi.

Saat memeriksa tempat itu petugas menemukan satu bungkus permen di bawah pohon, seperti di dalam foto itu.

Saat dibuka ternyata isi bungkus permen itu adalah sabu.

Selanjutnya petugas meminta K dan N menunjukan lokasi "permen" lainnya. Polisi menemukan 3 bungkus permen yang ditemukan di lokasi berbeda yang diletakan di bawah pohon

"Pas kami cek ternyata bukan permen isinya. Isinya kaya serbuk-serbuk gitu, ada banyak. Ada tiga permen yang ditemukan, tapi pas kami cek di dalam tas rupanya isinya permen semua. Total ada 23 bungkus permen, sabu semua," katanya.

Menindaklanjuti hal itu, petugas pun meminta K dan N menunjukkan tempat tinggal mereka.

Di dalam rumah kontrakan kedua tersangka polisi menemukan 16 gram sabu, beserta alat hisap dan timbangan.

Modus tempelan

Menurut Ahmad, modus tempelan ini memang sering digunakan para pengedar narkoba.

"Modus operandinya gitu, tempelan. Mungkin karena kalau ketemu berisiko kan, jadi ditempel di tempat, abis itu difoto, abis itu dia shareloc ke pembelinya. Jadi setelah ditransfer (dibayar) langsung di share location," ujarnya.

Saat digiring ke Mapolres Bekasi Kota, K dan N mengaku hanya kurir.

Mereka kemudian diserahkan ke unit Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota untuk menindaklanjuti penangkapan itu.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved