Berita Bekasi

Tiga Lahan Sekolah di Bantargebang Kota Bekasi Digugat Ahli Waris, Begini Sikap Pemkot 

Tiga sekolah itu diantaranya SDN 3 Bantar Gebang, SDN 4 Bantar Gebang dan SDN 5 Bantar Gebang Kota Bekasi.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Tiga sekolah di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi digugat oleh ahli waris. Kini nasib keberadaan sekolah di Kota Bekasi itu pun dipertanyakan, sebab status lahan itu sudah dikuasai ahli waris dan berkuatan hukum tetap. 

"Yang SDN 5 itu digembok tapi kuncinya itu dikasihkan ke penjaga. Terus yang SDN 4 nya digembok sih digembok depan, tapi sampingnya nggak digembok. Lalu SD 3 nya itu digembok yang depan, yang memang gedung itu sudah tidak dipakai sama SD," ujarnya.

Sementara itu, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto juga tak merespon banyak terkait sengketa lahan Sekolah ini. Ia pun mengaku saat ini masih dalam proses.

Namun ia memastikan jika Pemerintah Kota Bekasi akan mentaati hukum yang ada.

"Sekarang kan masih dalam proses, ada novum baru yang disampaikan oleh jaksa sebagai pengacara kita. Pemerintah kan taat hukum, pada saat ada perintah disuruh bayar ya kita bayar selesai. Jadi kita lihat saja nanti," ucapnya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved