Berita Karawang
Pemkab Karawang Larang Tempat Usaha Rayakan Pesta Kembang Api dan Petasan saat Malam Tahun Baru 2023
Ada tiga poin dalam surat edaran untuk menjadi perhatian para pelaku kepariwisataan.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Hal itu sesuai keputusan Pemerintah Pusat tidak ada penyekatan saat libur Nataru, karena situasi pandemi Covid-19 yang sudah mulai terkendali.
"Natal dan malam tahun baru kita mengacu tahun lalu. Meskipun tahun lalu kita sekat, tahun ini kita tidak ada penyekatan. Masyarakat silakan yang ingin merayakan," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subarto pada Jumat (23/12/2022).
Dia menerangkan, tahun ini juga diperbolehkan masyarakat untuk merayakan tahun baru.
Berbeda pada tahun lalu, yang perayaan tahun baru tidak diperbolehkan, khususnya ketika mengundang keramaian.
Maka itu, pihaknya menyebar personilnya ke sejumlah titik keramaian di Karawang.
Diantaranya, Galuh Mas, Grand Taruma, Lapangan Karangpawitan, maupun Lapangan Cikampek.
"Ini menjadi konsentrasi kami, dalam upaya pengamanan selama nataru," beber dia.
Aldi menambahkan, pihaknya juga mempersilahkan masyarakat menggunakan kembang api dalam perayaan tahun baru.
Akan tetapi melarang keras menggunakan petasan saat perayaan tahun baru 2023.
"Kalau kembang api ya boleh, tapi kalau petasan dilarang. Maka mitigasinya kami melakukan penyitaan dari para pedagang dan diminta para penjual petasan untuk kembalikan ke distributornya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 980 personil gabungan disebar di seluruh wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat dalam rangka pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Pelepasan itu dilakukan usai dilakukan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2022 di Mapolres Karawang pada Kamis (22/12/2022).
"Dalam pengamanan natal dan tahun baru, kami mengerahkan 980 personel. Polri 550 personil, 430 instansi terkait yakni TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan Karawang dan unsur lain," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono pada Kamis (22/12/2022).
Aldi menjelaskan, wilayah Karawang menjadi lintasan kendaraan yang hendak berlibur pada momen libur Natal dan Tahun Baru.
Baik itu jalur arteri yakni Jalan Raya Pantura, maupun jalur tol yakni Jalan Tol Jakarta Cikampek.