Wanita dimutilasi
Kasus Mutilasi di Tambun Selatan: Pelaku Jarang Pulang ke Kontrakan dan Menunggak Uang Kontrakan
MEL dikenal warga di sekitar rumah kontrakannya sebagai kontraktor perumahan asal Bandung.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: AC Pinkan Ulaan
TRIBUNBEKASI.COM, TAMBUN SELATAN -- MEL, tersangka kasus mutilasi seorang perempuan di Tambun Selatan, Kota Bekasi, dikenal para tetangganya sebagai kontraktor perumahan.
Hal itu diungkapkan AS (52), pemilik rumah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang rumah kontrakannya menjadi tempat kejadian perkara kasus mutilasi ini.
Menurut AS, MEL mengontrak salah satu rumahnya sejak Juni 2021 lalu.
Pada saat itulah MEL mengatakan bekerja sebagai kontraktor perumahan.
"Kalau pengakuannya kerja jadi kontraktor, bangun-bangun rumah di sekitar sini. Saya juga tanya kenapa enggak tinggal di perumahan, kok malah di sini. Dia ngomongnya keluarganya di Bandung, KTP-nya saya lihat juga Bandung," kata AS pada Jumat (30/12/2022).
Telat bayar
Selama setahun mengontrak, MEL selalu membayar biaya kontrak tepat waktu setiap bulannya.
Hanya saja, sejak Agustus 2022 pembayaran sewa mulai tersendat. MEL juga selalu mangkir saat ditagih biaya sewa.
Hingga akhirnya istri AS menempelkan kertas di depan pintu rumah yang ditempati MEL, berisi pesan agar dia segera menghubungi istri AS.
"Istri saya yang menempel kertas karena enggak bayar-bayar kontrakan dari Agustus. Kami juga enggak tahu apa dia sering pulang ke kontrakannya atau enggak," ujar AS.
Beberapa bulan kemudian AS baru mengetahui bahwa MEL juga berutang kepada orang lain, dan terjerat pinjaman online (pinjol).
"Enggak aktif nomornya. Terakhir kalau tidak salah itu sejak dia dikejar pinjol bulan September atau Oktober gitu. Saya tahu karena istri yang dihubungi pihak pinjol," kata AS.
Kronologi
Terkait sosok MEL, AS mengaku tak begitu mengetahui kepribadiannya. Dia pun tak mengetahui secara pasti apakah MEL tinggal di rumah kontrakan itu atau tidak
"Setahu saya dia tinggal sendiri. Saya juga sering nyariin dia, tiap pagi datang ke sini, tapi enggak ada orangnya, karena kan mau masih biaya sewa," ucapnya.
Kemudian pada Kamis (29/12) pagi polisi menghubungi istri AS, meminta agar pemilik rumah kontrakan membuka pintu rumah kontrakan MEL.
Polisi mengetahui nomor kontak istri AS dari secarik kertas yang ditempel istri AS di pintu.
Hal itu dikarenakan keluarga MEL melaporkan orang hilang ke Mapolsek Bantargebang.
Saat pintu rumah kontrakan dibuka, polisi tak menemukan MEL di dalamnya.
Tak disangka, petugas malah menemukan dua boks berisi potongan tubuh perempuan di kamar mandi.
Orang hilang
"Kami awalnya enggak tahu kalau dia dicari polisi karena kasus orang hilang. Baru tahunya semalam, dikontak polisi jam 9 malam. Paginya istri saya ditelepon adiknya (MEL). Adiknya nyariin dia juga, sempat janjian, ternyata enggak ketemu," kata AS.
Senada dengan AS, AR, penyewa kamar di sebelah kediaman MEL, mengatakan tak pernah melihat MEL pulang.
"Saya enggak pernah lihat dia padahal saya sering di kontrakkan. Saya pulang kerja sore, di kontrakan sampai malam, enggak ada juga dia pulang ke sini. Enggak curiga juga kejadian apa pun. Makanya saya kaget kok ada mayat di dalam. Padahal enggak ada bau busuk," ucap AR.
Untuk informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan MEL sebagai tersangka kasus dugaan mutilasi seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya, di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Uniknya, kasus dugaan mutilasi diketahui polisi karena ada laporan orang hilang dari istri MEL ke Mapolsek Bantargebang, karena pria tak kunjung kembali ke rumahnya di Kecamatan Mustika Sari, Kota Bekasi, sejak 23 Desember 2022.
Polisi yang menelusuri keberadaan MEL kemudian menemukan rumah kontrakan pria itu pada Kamis (29/12) malam.
Tak lama kemudian, polisi menangkap MEL di dekat TKP, saat pria ini sedang berjalan menuju rumah kontrakannya bersama seorang perempuan.
Bersama MEL polisi menyita barang bukti berupa dua boks berisi potongan tubuh, dan dua koper berisi pakaian pria dan perempuan.