Berita Karawang

Polres Karawang Ungkap 8 Kasus Menonjol Selama Tahun 2022, dari Pembunuhan Hingga Korupsi Dana Desa

Delapan kasus yang diungkap itu yakni kasus pembunuhan di Kecamatan Tirtajaya, Karawang, penipuan arisan online, wedding organizer.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono saat press release akhir tahun 2022 di Mapolres Karawang pada Kamis (29/12/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Polres Karawang mengungkap delapan kasus menonjol di tahun 2022.

Delapan kasus yang diungkap itu yakni kasus pembunuhan di Kecamatan Tirtajaya, Karawang, penipuan arisan online, wedding organizer.

Kemudian pencurian sepeda motor (curanmor) roda dua dan roda empat, pembunuhan anak di Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, penyalahgunaan gas elpiji, tindak korupsi dan penyimpangan pupuk bersubsidi.

Hal itu diungkapkan Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono saat pres rilis akhir tahun 2022 di Mapolres Karawang pada Kamis (29/12/2022).

BERITA VIDEO : JURAGAN BERAS DIBUNUH OLEH ISTRI DAN SELINGKUHANNYA

Aldi menerangkan, untuk kasus pembunuhan di Tirtajaya telah ditangkap dan ditetapkan dua tersangka dan kasus ini sudah tahap dua atau proses penyidikan.

Ini merupakan kasus pembunuhan pengusaha pengepul beras di Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang yang ternyata dibunuh oleh selingkuhan istrinya sendiri, pada Januari 2021.

Dua pelaku itu berinsial N (39) istri korban dan AN (33) kekasih gelapnya.

Baca juga: Kapolres Karawang Klaim Tidak Ada Aksi Geng Motor Sepanjang Tahun 2022

"Kemudian kasus pembuhan seorang anak dibawah umur di kolong jembatan Jalan Tol Jakarta Cikampek di Desa Sirnabaya Telukjambe Timur dengan tersangka kakak iparnya sendiri bernama Tarmin (26)," kata Aldi.

Aldi melanjutkan, kasus menonjol lainnya yang berhasil diungkap ialah penipuan wedding organizer dengan diamankan satu tersangk dan arisan online diamankan tiga tersangka. Kedua kasus ini sudah tahap dua.

Lalu, diungkap kasus curamor roda empat dan dua sepanjang 2022 dengan diamankan 63 tersangka diamankan dan total kendaraan 67 unit.

"Kami ungkap juga kasus penyimpangan pupuk bersubsidi dengan tersangka satu orang diamankan. Untuk kerugian negara mencapai Rp 45 juta, kasus tahap dua atau tahap penyidikan," beber dia.

Aldi juga menyampaikan pihaknya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan oplosan gas elpiji.

Diamankan empat orang tersangka dengan kerugian Rp 1.222.099.000 atau Rp 1,2 miliar lebih.

Terakhir berhasil diungkap kasus tindak pidana korupsi dana desa.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved