Wanita Dimutilasi

Identitas Wanita Dimutilasi di Bekasi Belum Terungkap, Polisi Libatkan Tim Laboratorium Forensik

Kasus wanita dimutilasi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, masih ditelusuri polisi Polda Metro Jaya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Tribun Bekasi/Rangga Baskoro
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dilibatkan dalam penyelidikan kasus mutilasi di Tambun Selatan, dengan korban seorang perempuan. 

TRIBUNBEKASI.COM, TAMBUN SELATAN --- Kasus wanita dimutilasi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, masih ditelusuri polisi Polda Metro Jaya.

Adapun wanita dimutilasi tersebut hingga saat ini masih belum diketahui identitasnya.

Polisi tengah mendalami motif pria berinisial MEL (34) yang diduga memutilasi seorang wanita yang potongan tubuhnya ditemukan di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Saat ini tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasubdit Resmob Kompol Ressa F Marasabessy sedang mendalami berbagai kemungkinan, baik motif ataupun tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, dalam keterangannya, Sabtu (31/12/2022).

BERITA VIDEO : TERSANGKA PEMUTILASI DI BEKASI TERJERAT PINJAMAN ONLINE

Hengki menambahkan, pihaknya akan melibatkan tim laboratorium forensik dalam mengusut kasus itu.

Tak hanya laboratorium forensik, tim psikologi forensik juga akan turut dilibatkan.

"Termasuk korban bersama-sama tim labfor dan kedokteran forensik. Termasuk ke depan kami akan melibatkan tim dari psikologi forensik," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, saat ini tim kedokteran forensik tengah melakukan autopsi terhadap jenazah wanita tersebut.

Baca juga: Kasus Mutilasi di Tambun Selatan: Polisi Lakukan Autopsi Mayat Perempuan Korban Mutilasi

"Tim kedokteran forensik RS Bhayangkara saat ini sedang melaksanakan autopsi terhadap jenazah tersebut," kata Hengki, kepada wartawan pada Jumat (30/12/2022).

Ia menyebut, jasad wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi dimutilasi tersebut diduga sudah disimpan pelaku di kontrakan itu dalam waktu yang lama.

"Diduga jenazah ini sudah disimpan cukup lama di TKP," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut.

Lebih lanjut, Hengki menuturkan saat ini Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan tim Laboratorium Forensik dan Kedokteran Forensik melaksanakan penyelidikan lanjutan.

"Olah TKP pun sudah dilaksanakan secara bersama dengan tim Inafis Polda Metro Jaya maupun Labfor Polri," kata dia. 

Polisi sebelumnya telah menetapkan seorang pria berinisial MEL (34) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap wanita yang ditemukan di kontrakan, Kampung Buaran RT 001/002, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jumat (30/12/2022).

Zulpan menjelaskan, awalnya pada Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, anggota Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang. Orang hilang yang dimaksud itu berinisial MEL (34).

"Selanjutnya, anggota Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya melakukan lidik dan mengarah ke TKP (tempat kejadian perkara)," kata dia, dalam keterangan tertulis, Jumat.

Kemudian sesampainya anggota Resmob Polda Metro Jaya di TKP, langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan.

"Saat melakukan penggeledehan, ditemukan dua boks kontainer yang berisi kantong plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan tanpa identitas," ucap Zulpan.

Polisi bawa dua boks

Tim gabungan dari Indonesia Automatic Fingerprint Indetification System (Inafis) Polda Metro Jaya beserta Pusat Laboratoriun Forensik (Puslabfor) Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan jasad wanita dimutilasi di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (30/12/2022).

Puluhan petugas kepolisian juga turut mendampingi pembongkaran sebuah kamar kontrakan yang disewa pelaku berinisial MEL, yang jadi lokasi penyimpanan potongan tubuh korban.

Olah TKP merupakan tindak lanjut penemuan dua boks yang diduga berisi potongan tubuh wanita yang dimutilasi.

Boks tersebut dibawa polisi beserta dua koper berisi pakaian pria dan wanita saat mengamankan MEL dan seorang wanita di dekat lokasi kejadian beberapa jam setelah jasad ditemukan.

Tim gabungan dari Indonesia Automatic Fingerprint Indetification System (Inafis) Polda Metro Jaya beserta Pusat Laboratoriun Forensik (Puslabfor) Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan jasad wanita dimutilasi di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (30/12/2022).
Tim gabungan dari Indonesia Automatic Fingerprint Indetification System (Inafis) Polda Metro Jaya beserta Pusat Laboratoriun Forensik (Puslabfor) Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan jasad wanita dimutilasi di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (30/12/2022). (TribunBekasi.com)

Polisi tiba di lokasi pada pukul 15.15 WIB. Saat prosesnya berlangsung, kepolisian juga menanyakan informasi kepada pemilik kontrakan berinisial AS.

Polisi baru selesai melakukan olah TKP pada pukul 16.45 WIB. Sejumlah petugas terlihat membawa empat paper bag berisi alat bukti.

Namun, kepolisian enggan berkomentar terkait isi yang ada di dalam paper bag tersebut. Begitu pula mengenai kasus dugaan mutilasi seorang wanita yang belum diketahui identitasnya itu.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan MEL sebagai tersangka kasus dugaan mutilasi seorang wanita yang belum diketahui identitasnya di sebuah kontrakan, Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kasus dugaan mutilasi terkuak berawal dari laporan istri pelaku ke Mapolsek Bantar Gebang yang mencari keberadaan MEL lantaran ia tak kunjung pulang ke rumahnya di Kecamatan Mustika Sari, Kota Bekasi, sejak 23 Desember 2022 lalu.

Polisi yang menelusuri keberadaan MEL kemudian menghampiri kontrakan pada Kamis (29/12/2022) malam. Saat itu pula polisi menemukan jasad wanita dimutilasi di dalam kontrakan yang disewa oleh MEL.

Korban diduga kuat dimutilasi dua bulan sebelum potongan tubuhnya ditemukan polisi. Hal itu dikarenakan kondisi potongan tubuh telah membusuk dan mengering.

Tak lama kemudian, MEL diamankan di dekat lokasi kejadian bersama seorang wanita saat ia hendak pulang ke kontrakannya. MEP kemudian diamankan beserta barang bukti dua boks berisi potongan tubuh dan dua koper berisi pakaian pria dan wanita. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31/TribunBekasi.com/Rangga Baskoro/Abs)
 
 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved