Selasa, 2 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Bekasi

Polres Metro Bekasi Tuntaskan 1.271 Kasus Sepanjang 2022

Sepanjang tahun 2022 ada sebanyak 1.553 kasus kriminal atau naik 75 persen dibanding tahun lalu yang hanya sebanyak 1.179 kasus kriminal.

Tayang:
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Rilis akhir tahun Polres Metro Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG — Polres Metro Bekasi telah melakukan pengungkapan 1.271 kasus kriminal sepanjang tahun 2022 ini di wilayah Kabupaten Bekasi dan sekitarnya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan penyelesaian kasus mengalami kenaikan sebanyak 75 persen apabila dibandingkan tahun sebelumnya.

"Di tahun ini, kami jumlah kasus yang kami berhasil ungkap sebanyak 1.271 kasus, atau naik 75 persen dibanding tahun lalu yang hanya sebanyak 955 kasus," ujar Gidion di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (31/12/2022).

Sedangkan jumlah peristiwa yang tercatat sepanjang tahun 2022 ada sebanyak 1.553 kejadian atau naik 75 persen dibanding tahun lalu yang hanya sebanyak 1.179 kejadian.

Kasus terbanyak yang ditangani yakni cyber crime dengan total 201 kasus. Menyusul kasus curanmor sebanyak 95 kasus, pencurian dengan pemberatan 52 kasus, pencurian dengan kekerasan 23 kasus dan penganiayaan 18 kasus.

Baca juga: Perkuat Kemitraan Promosi Paradigma Kesehatan, Prodia Jalin Kerja Sama dengan PB IDI

Baca juga: Berharap Dapat Jodoh di Tahun 2023, Ayu Ting Ting Ternyata Belum Direstui Bilqis Menikah Lagi

Baca juga: Sambangi Kota dan Kabupaten Bekasi, JakCloth Bisa Jadi Alternatif Hiburan Akhir Tahun 2022

Kombes Gidion Arif Setyawan menyatakan meningkatkan jumlah peristiwa dan pengungkapan kasus dikarenakan adanya pelonggaran PPKM pasca pandemi Covid-19.

"Memang mengalami peningkatan karena mobilitas masyarakat semakin meningkat setelah Covid-19. Terlihat jauh sekali perbedaannya saat masih ada pengetatan," tuturnya.

Sementara itu, unit reserse narkoba juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dari beberapa kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Terdapat 4.751 kilogram ganja, 2.144 butir ekstasi, 782 gram sabu-sabu dan 20.657 obat daftar G.

"Di sisi lain, kami juga membuat sejumlah program untuk mengurangi risiko tawuran pelajaran melalui program police and army goes to school, ada pula bedah rumah, bakti sosial serta kampung melek," kata Kombes Gidion Arif Setyawan.

Ia berharap agar jajarannya bisa terus menjalin sinergitas dengan masyarakat sehingga kejahatan jalanan bisa segera diantisipasi dan ditindaklanjuti cepat oleh kepolisian. Rilis akhir tahun Polres Metro Bekasi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved