Wanita Dimutilasi
Pelaku Mutilasi Ngaku Beli Apartemen Angela Rp 1 Miliar, Padahal Pernah Pinjam Duit Buat Pajak Mobil
Dari pertemuan tersebut, diperoleh informasi bahwa benar, unit apartemen Angela sudah balik nama menjadi milik Ecky
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Kecurigaan keluarga korban mutilasi, Angela Hindriati Wahyuningsih (54), terhadap sosok pelaku M Ecky Listiantho, ternyata telah dipendam cukup lama, sejak Angel dinyatakan hilang pada Senin (24/6/2019) lalu.
Hal itu didasari atas penelusuran kakak kandung korban, Turyono (58) yang mencari tahu keberadaan Angela bersama pihak keluarga, mantan suami beserta rekan kerja Angela, dalam pencarian di bulan Juni 2019.
Turyono menjelaskan pada 8 Juli 2019, kerabat Angela bernama Anna yang juga tinggal satu lokasi dengan korban di Apartemen Taman Rasuna (ATR) mendatangi pengelola untuk mencari tahu keberadaan Angela.
"Dari beliau, didapat informasi bahwa Unit 0133A milik adik saya, sudah dijual kepada M. Ecky Listiantho. Ecky mengisi form isian di pengelola tanggal 3 Juli 2019, yang menyatakan bahwa dia pemilik baru dan sudah menghuni unit 0133A sejak tanggal 11 Juni 2019. Tapi nama belum diganti, tetap a/n Angela HW," kata Turyono melalui keterangan tertulisnya, Senin (9/1/2/2023).
BERITA VIDEO : TERUNGKAP SOSOK KORBAN MUTILASI BEKASI PERNAH RAIH PENGHARGAAN
Keesokan harinya, mantan suami Angela, yakni Pramono juga mendatangi pengelola untuk meminta penjelasan mengenai kabar bahwa unit apartemen yang dimiliki oleh Angela, telah berpindah tangan ke Ecky.
Namun, Turyono mengatakan Pramono tak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Ketika mendatangi unit nomor 33A, ia juga tak bisa menemui seorang pun di sana.
Kemudian, kakak sepupu Angela bernama Indriatmi kembali menemui pengelola untuk mencari tahu latar belakang proses penjualan apartemen.
Baca juga: Sebelum Hilang di Bandung, Korban Mutilasi Sempat Ucapkan Selamat Ulang Tahun
"Kami perlu tahu karena proses penjualan tanggal 3 Juli dangat berdekatan dengan kabar hilangnya Angela pada tanggal 24 Juni 2019," kata Turyono.
Dari pertemuan tersebut, diperoleh informasi bahwa benar, unit apartemen Angela sudah balik nama menjadi milik Ecky yang perjanjian jual-beli-nya dilakukan secara bawah tangan.
Hingga kemudian, pihak keluarga bertemu dengan Ecky di Stasiun Gambir pada 15 Juli 2019.
Saat itu, Ecky mengaku mengenal Angela sejak tahun 2018. Ecky mengakui memikiki hubungan khusus dengan korban, namun tak dilanjutkan karena perbedaan umur dan agama.
Kemudian, Ecky mengaku telah membeli apartemen milik Angela seharga Rp1 miliar yang pembayarannya dilakukan secara tunai.
Transaksi itu dilakukan secara bawah tangan pada 11 Juni 2019, tanpa disaksikan oleh notaris atau pihak pengelola.
Hal itu dikarenakan Ecky mengaku tak memiliki cukup uang untuk membayar pajak dan biaya urus dokumen lainnya senilai Rp150 juta.

pelaku mutilasi
M Ecky Listiantho
wanita dimutilasi
wanita dimutilasi di kabupaten bekasi
Angela Hindriati Wahyuningsih
Update Kasus Mutilasi di Bekasi: Penyidk Polda Metro Limpahkan Berkas Perkara ke Kejati Jawa Barat |
![]() |
---|
Ecky Pelaku Mutilasi, Pindahkan Jasad Angela Malam Hari, dari Lantai 33 Apartemen ke Basement |
![]() |
---|
Berkilah Dipaksa Menikahi, Ecky Pelaku Mutilasi Ternyata Kuasai Harta Angela Rp1 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Pembunuhan Angela Tidak Terjadi di Tambun Selatan, tapi Jenazahnya Pernah Berada di Mustika Jaya |
![]() |
---|
Usai Mutilasi, Ecky Listiantho Kuras Rekening Angela Sekitar Rp 130 Juta, Sebagian untuk Trading |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.