Berita Artis

Ada Kemungkinan Ferry Irawan Jadi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda? Begini Jawaban Polisi

Suami Venna Melinda, Ferry Irawan pasalnya berpotensi jadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT?

Editor: Panji Baskhara
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Suami Venna Melinda, Ferry Irawan pasalnya berpotensi jadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT? Foto: Pasangan selebritas Venna Melinda dan Ferry Irawan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. 

TRIBUNBEKASI.COM - Suami Venna Melinda, Ferry Irawan berpotensi menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Seperti yang diketahui hingga saat ini, status hukum Ferry Irawan masih sebagai saksi atas dugaan kasus KDRT yang dialami Venna Melinda.

Informasi terkait kepastian status hukum Ferry Irawan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Rabu (11/1/2023).

Pihaknya menyatakan kemungkinan Ferry Irawan masih akan menjalani pemeriksaan tambahan.

Baca juga: Didampingi Hotman Paris, Venna Melinda Diperiksa Soal Kasus KDRT, Ferry Irawan Berpotensi Tersangka?

Baca juga: Foto Hidung Venna Melinda Berdarah Diduga Dianiaya Ferry Irawan, Pakar Telematika: Ada yang Aneh

Baca juga: Venna Melinda Sempat Menjerit Histeris di Kamar Hotel di Kediri Diduga Setelah Dianiaya Ferry Irawan

"Status Ferry sampai sekarang status masih saksi. (Pemeriksaan lagi) kemungkinan ada pemeriksaan tambahan," ujarnya, seperti diberitakan TribunJatim.

Dalam pemeriksaan nanti, penyidik bakal melakukan gelar perkara.

Namun gelar perkara tersebut bersifat internal, untuk menentukan status hukum lanjutan.

Dirmanto menegaskan soal kemungkinan status hukum Ferry Irawan bakal naik menjadi tersangka.

Yakni apabila bukti-bukti sudah cukup memenuhi unsur atas pasal KDRT yang dilaporkan.

"Kalau bukti-bukti sudah cukup memenuhi unsur-unsur pasal-pasal KDRT kemungkinan besar akan dinaikkan dari saksi menjadi  tersangka," pungkasnya.

Venna Melinda Jalani Pemeriksaan Tambahan

 

Venna Melinda bakal menjalani pemeriksaan kedua kasus KDRT yang dialaminya pada Kamis (12/1/2023), hari ini.

Pemeriksaan ibunda Verrell Bramasta itu akan digelar di Mapolda Jatim.

Selama proses pemeriksaan, Venna Melinda akan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

"Insya Allah rencana besok pagi (Kamis) akan melanjutkan pemeriksaan di Polda Jatim," ujar Reza Mahastra.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved