Berita Artis
Cemarkan Nama Baik Anak Ahok, Ayu Thalia Divonis 6 Bulan Penjara dan 10 Bulan Masa Percobaan
Adapun vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni selama 7 bulan penjara.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Ayu Thalia kepada putra Ahok, Nicholas Sean memasuki babak akhir.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan Ayu Thalia terbukti melanggar pasal 311 ayat 1 KUHP Pidana.
"Menimbang bahwa unsur pasal 311 ayat 1 KUHP Pidana, maka majelis hakim menyimpulkan terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana telah didakwakan pada dakwaan pertama," kata Hakim Ketua Sutaji di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
Majelis hakim menjatuhkan vonis penjara selama 6 bulan dengan masa percobaan 10 bulan kepada terdakwa Ayu Thalia.
BERITA VIDEO : AYU THALIA: SAYA PASRAH DIPOLISIKAN SAMA ANAK AHOK
Adapun vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni selama 7 bulan penjara.
"Dua, menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 bulan," ujar Sutaji.
"Tiga, menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 10 bulan berakhir," sambungnya.
Baca juga: Tak Terima Tuntutan Jaksa Kurungan Penjara 7 Bulan, Ayu Thalia Sebut Anak Ahok Musibah Untuknya
Sengaja kasus Ayu Thalia dan Nicholas Sean terjadi saat mereka masih menjalani hubungan asmara sebagai pasangan kekasih di tahun 2021.
Saat itu Ayu Thalia diduga dianiaya Nicholas Sean.
Ayu Thalia kemudian melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.
Tetapi polisi mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3) setelah menerima laporan Ayu Thalia karena dianggap tidak cukup bukti.
Merasa nama baiknya dicemarkan, Nicholas Sean melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara.
Polres Metro Jakarta Utara lalu menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka pencemaran nama baik anak Ahok.
Optimis bebas
Sidang vonis Ayu Thalia soal pencemaran nama baik putra Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean ditunda sepekan.
Sebagai tersangka, Ayu Thalia optimis akan bebas dari dakwaan.
"Mohon doanya dari teman-teman. Semoga minggu depan putusannya yang terbaik buat saya, bebas!" kata Ayu sembari mengepalkan tangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).
Di sisi lain, kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadhoni menyebut, kliennya tidak terbukti menghina Nicholas Sean.
BERITA VIDEO : AYU THALIA OPTIMIS BEBAS SIDANG VONIS DITUNDA SEPEKAN
Sehingga, ia berharap Ayu Thalia bisa mendapatkan vonis yang seadil-adilnya.
"Apa yang dia fitnah? Kan klien kami enggak sebut nama. Kalau enggak sebut nama, yang diadili itu apanya?" ujar Pitra.
"Maka kami mohon, semoga minggu depan kepada majelis hakim putusannya bersifat adil bagi klien kami," sambungnya.
Kasus Ayu Thalia dan Nicholas Sean terjadi saat mereka masih menjalani hubungan asmara sebagai pasangan kekasih di tahun 2021.
Saat itu Ayu Thalia diduga dianiaya Nicholas Sean.
Ayu Thalia kemudian melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.
Tetapi polisi mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3) setelah menerima laporan Ayu Thalia karena dianggap tidak cukup bukti.
Merasa nama baiknya dicemarkan, Nicholas Sean melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara.
Polres Metro Jakarta Utara lalu menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka pencemaran nama baik anak Ahok
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Indri Fahra Febrina/m35)
Sang Anak Trauma Berat Usai Lihat ART Dipukul Oknum TNI, Zaskia dan Hanung Pulang Umrah Lebih Cepat |
![]() |
---|
Titi Kamal Ungkap Kenapa Kini Pura-Pura Bahagia tapi Berderai Air Mata |
![]() |
---|
Mediasi Buntu, Eza Gionino Terima Diceraikan Meiza Aulia: Saya Ikhlas, Dia Berhak Dapat Bahagia |
![]() |
---|
Donita Ngaku Rindu Syuting, Tapi Anak Malah Tanya: Emang Mama Nggak Punya Uang? |
![]() |
---|
Ditanya Soal Apakah Ariel Tatum Sudah Dianggap Calon Menantu Idaman? Ini Jawaban Marini Zumarnis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.