Keracunan di Bantargebang
Kasus Keracunan di Ciketing Udik Bantargebang Dinyatakan Polisi sebagai Kasus Pembunuhan Berencana
Kasus leracunan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi dicurigai polisi sebagai kasus pembunuhan berencana.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: AC Pinkan Ulaan
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Polisi menyatakan kasus satu keluarga yang tewas di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi diduga karena keracunan, dan merupakan korban pembunuhan berencana.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan pada Kamis (19/1).
Trunoyudo mengatakan bahwa kepolisian menemukan ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Kasus Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah kepada pembunuhan berencana," kata Trunoyudo.
Namun dia tak mengungkapkan secara lebih detail pelaku dalam kasus pembunuhan berencana itu.
Pihak Ditkrimum Polda Metro Jaya yang akan menyampaikan lebih lanjut saat konferensi pers pada Kamis sore nanti.
"Saat konferensi pers akan disampaikan nanti di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap tiga orang terduga pelaku dalam kasus keracunan satu keluarga di wilayah Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa (17/1).
Dia mengatakan, penangkapan tersebut setelah kepolisian menemukan adanya unsur pidana di balik kasus itu.
"Ada tiga orang (yang ditangkap)," kata Trunoyudo.
Ketiganya ditangkap pada Selasa lalu, namun Bidang Humas belum bisa menyampaikan inisial ketiga terduga pelaku itu.
"Nanti perkembangannya akan disampaikan," katanya ketika itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.