Wanita Dimutilasi
Muncul Fakta Baru, Polisi Sebut Ada Potensi Tersangka Baru dalam Kasus Mutilasi Angela
Hasil penyidikan menunjukkan, ternyata apartemen yang sudah berganti pemilik menjadi milik M. Ecky Listiantho (34) bukan melalui proses legal.
Editor:
Ichwan Chasani
Istimewa
M. Ecky Listiantho (34), tersangka pelaku mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54).
"Ternyata benar dari kedokteran forensik awal ternyata kita lihat tulangnya bergerigi. Informasinya, hasil penyelidikan kita dipotong menggunakan gergaji listrik," kata Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).
Meski begitu, Kombes Hengki Haryadi heran jika benar tubuh korban dimutilasi menggunakan gergaji listrik itu.
Hal ini karena tidak adanya kecurigaan dari warga sekitar kontrakan sehingga tidak menutup kemungkinan jika korban dimutilasi di tempat lain.
"Nah ini menjadi pertanyaan kita lagi, kenapa kok tetangga-tetangga tidak ada yang dengar dan sebagainya," ungkapnya. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Tags
Angela Hindriati Wahyuningsih
M Ecky Listiantho
kasus pembunuhan
Mutilasi
Direktur Reserse Kriminal Umum
Polda Metro Jaya
Kombes Hengki Haryadi
Berita Terkait
Berita Terkait: #Wanita Dimutilasi
Update Kasus Mutilasi di Bekasi: Penyidk Polda Metro Limpahkan Berkas Perkara ke Kejati Jawa Barat |
![]() |
---|
Ecky Pelaku Mutilasi, Pindahkan Jasad Angela Malam Hari, dari Lantai 33 Apartemen ke Basement |
![]() |
---|
Berkilah Dipaksa Menikahi, Ecky Pelaku Mutilasi Ternyata Kuasai Harta Angela Rp1 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Pembunuhan Angela Tidak Terjadi di Tambun Selatan, tapi Jenazahnya Pernah Berada di Mustika Jaya |
![]() |
---|
Usai Mutilasi, Ecky Listiantho Kuras Rekening Angela Sekitar Rp 130 Juta, Sebagian untuk Trading |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.