Wanita Dimutilasi

Muncul Fakta Baru, Polisi Sebut Ada Potensi Tersangka Baru dalam Kasus Mutilasi Angela 

Hasil penyidikan menunjukkan, ternyata apartemen yang sudah berganti pemilik menjadi milik M. Ecky Listiantho (34) bukan melalui proses legal.

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
M. Ecky Listiantho (34), tersangka pelaku mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54). 

"Ternyata benar dari kedokteran forensik awal ternyata kita lihat tulangnya bergerigi. Informasinya, hasil penyelidikan kita dipotong menggunakan gergaji listrik," kata Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).

Meski begitu, Kombes Hengki Haryadi heran jika benar tubuh korban dimutilasi menggunakan gergaji listrik itu.

Hal ini karena tidak adanya kecurigaan dari warga sekitar kontrakan sehingga tidak menutup kemungkinan jika korban dimutilasi di tempat lain.

"Nah ini menjadi pertanyaan kita lagi, kenapa kok tetangga-tetangga tidak ada yang dengar dan sebagainya," ungkapnya. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved