Wanita Dimutilasi
Muncul Fakta Baru, Polisi Sebut Ada Potensi Tersangka Baru dalam Kasus Mutilasi Angela
Hasil penyidikan menunjukkan, ternyata apartemen yang sudah berganti pemilik menjadi milik M. Ecky Listiantho (34) bukan melalui proses legal.
TRIBUNBEKASI.COM — M. Ecky Listiantho (34) telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap pacaranya, Angela Hindriati Wahyuningsih (54).
Namun penyidikan kasus mutilasi tersebut tidak hanya berhenti pada tersangka M. Ecky Listiantho saja, polisi menyebut ada potensi tersangka baru dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut.
"Ada potensi tersangka baru," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Kamis (19/1/2023).
Meski begitu, Kombes Hengki Haryadi masih enggan merinci lebih jauh terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus mutilasi tersebut.
Kombes Hengki Haryadi hanya mengatakan sejauh ini pihaknya mendapatkan fakta baru soal kematian Angela.
BERITA VIDEO: POLISI TEMUKAN TUMPUKAN DOKUMEN KEPEMILIKAN APARTEMEN DI KONTRAKAN PELAKU MUTILASI
Misalnya soal motif pembunuhan disertai mutilasi tersebut, ternyata bukan hanya soal asmara.
Rupanya tersangka M Ecky Listiantho tega melakukan hal itu juga karena ingin menguasai harta pacarnya itu.
"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," jelasnya.
Baca juga: Dua Pelaku Pembegalan di Depan Kampus Yarsi Diciduk Polisi, Kapolres: Masih Ada Enam Lagi
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 19 Januari 2023
Proses ilegal
Hasil penyidikan menunjukkan, ternyata apartemen yang sudah berganti nama pemilik menjadi nama tersangka M. Ecky Listiantho (34) bukan melalui proses jual beli.
"Menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Rabu (19/1/2023).
Bahkan, sertifikat rumah milik Angela saja sudah diambil M Ecky Listiantho dan digadaikan.
Bukan itu saja, uang di ATM milik Angela Hindriati Wahyuningsih pun juga sudah dikuras.
Diketahui bahwa apartemen milik Angela Hindriati (54), korban pembunuhan dan mutilasi oleh M. Ecky Listiantho (54) sudah sah berpindah nama sejak 2019 lalu.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 19 Januari 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Baca juga: SIM Keliling Karawang, Kamis 19 Januari 2023, di Depan Polsek Telagasari Hingga Pukul 15.00 WIB
Sebelum ada temuan baru, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy menyebut unit apartemen itu sudah dijual oleh Angela Hindriati Wahyuningsih kepada M Ecky Listiantho.
"Apartemen Angela dijual kepada Ecky pada 2019. Kemudian pada Juni 2019 terjadi akad dan serah terima kunci apartemen," ujar Kompol Resa Fiardy Marasabessy saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).
Meski begitu, Kompol Resa Fiardy Marasabessy belum merinci soal berapa jumlah uang yang dibayarkan soal penjualan unit apartemen tersebut.
Kompol Resa Fiardy Marasabessy hanya mengatakan bahwa perpindahan kepemilikan apartemen dari Angela kepada Ecky telah disahkan oleh pengadilan pada Februari 2021.
"Februari 2021 hasil putusan pengadilan mengesahkan pemilik apartemen Taman Rasuna Said Tower 1 Nomor 33A adalah milik tersangka," kata Resa.
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 19 Januari 2023 di Bekasi Cyber Park, Simak Persyaratannya
Baca juga: Dituntut 12 Tahun Penjara, Bharada E Menangis
Ditemukan terpotong-potong
Sebelumnya, warga digemparkan dengan adanya penemuan jasad seorang wanita yang belakangan diketahui adalah Angela Hindriati (54) di sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022) dini hari.
Mayat Angela Hindriati Wahyuningsih dimutilasi dan ditaruh di dua boks kontainer di kontrakan tersebut.
Kasus mutilasi ini terungkap, berawal saat polisi melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial M Ecky Listiantho (34) yang dilaporkan hilang.
Usut punya usut, ternyata Ecky lah yang membunuh dan memutilasi Angela yang merupakan pacarnya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy menyebut Angela Hindriati Wahyuningsih mengancam Ecky akan melaporkan soal hubungan terlarangnya ke keluarga.
Baca juga: Sampah di TPA Burangkeng Kembali Longsor, Pelayanan Ditutup Sementara
Baca juga: Angka Perceraian di Karawang Meningkat Tiap Tahunnya, Judi hingga Poligami jadi Faktor Pemicunya
Hal ini jika Ecky saat itu tidak mau memenuhi permintaan Angela yang meminta untuk dinikahi.
"Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," kata Resa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).
Polisi mengungkap fakta baru terkait kepemilikan Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan milik korban pembunuhan disertai mutilasi, Angela Hindriati (54).
Dimutilasi dengan Gergaji Listrik
Kombes Hengki Haryadi mengatakan dugaan sementara tubuh korban dimutilasi tidak menggunakan golok melainkan gergaji listrik.
"Ternyata benar dari kedokteran forensik awal ternyata kita lihat tulangnya bergerigi. Informasinya, hasil penyelidikan kita dipotong menggunakan gergaji listrik," kata Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).
Meski begitu, Kombes Hengki Haryadi heran jika benar tubuh korban dimutilasi menggunakan gergaji listrik itu.
Hal ini karena tidak adanya kecurigaan dari warga sekitar kontrakan sehingga tidak menutup kemungkinan jika korban dimutilasi di tempat lain.
"Nah ini menjadi pertanyaan kita lagi, kenapa kok tetangga-tetangga tidak ada yang dengar dan sebagainya," ungkapnya. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Angela Hindriati Wahyuningsih
M Ecky Listiantho
kasus pembunuhan
Mutilasi
Direktur Reserse Kriminal Umum
Polda Metro Jaya
Kombes Hengki Haryadi
Update Kasus Mutilasi di Bekasi: Penyidk Polda Metro Limpahkan Berkas Perkara ke Kejati Jawa Barat |
![]() |
---|
Ecky Pelaku Mutilasi, Pindahkan Jasad Angela Malam Hari, dari Lantai 33 Apartemen ke Basement |
![]() |
---|
Berkilah Dipaksa Menikahi, Ecky Pelaku Mutilasi Ternyata Kuasai Harta Angela Rp1 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Pembunuhan Angela Tidak Terjadi di Tambun Selatan, tapi Jenazahnya Pernah Berada di Mustika Jaya |
![]() |
---|
Usai Mutilasi, Ecky Listiantho Kuras Rekening Angela Sekitar Rp 130 Juta, Sebagian untuk Trading |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.